Pilkada Lampung Barat

KPU dan Bawaslu Lampung Barat Belum Ajukan Pencairan Dana Hibah Pilkada Tahap II

KPU Lampung Barat dan Bawaslu Lampung Barat saat ini belum melakukan pencairan dana hibah Pilkada tahap II.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Bakesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Kendati tinggal hitungan bulan, KPU Lampung Barat dan Bawaslu Lampung Barat saat ini belum melakukan pencairan dana hibah Pilkada tahap II.

Kepala Bakesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra mengatakan, saat ini kedua penyelenggara Pilkada itu belum melakukan pengajuan untuk pencairan dana hibah.

“Belum. Sampai saat ini KPU dan Bawaslu Lampung Barat belum ada yang mengajukan pencairan dana hibah itu,” ujarnya, Sabtu (4/5/2024).

Burlianto menjelaskan, pencairan dana hibah ini dilakukan selama dua tahap yakni 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.

“Untuk tahap pertama dilakukan setelah 15 hari penandatanganan NPHD dilakukan, KPU Rp 8,96 miliar dan Bawaslu Rp 5,59 miliar,” sebutnya.

“Tahap kedua dilakukan lima bulan sebelum pemungutan suara, KPU Rp 13,44 miliar dan Bawaslu Rp 8,38 miliar,” tambahnya.

Sebelumnya, pihaknya mengklaim jika dana hibah untuk Pilkada tahap I di Lampung Barat sudah direalisasikan atau dicairkan.

Burlianto mengatakan, capaian pencairan dana hibah Pilkada tahap I itu sudah sepenuhnya dicairkan 100 persen.

“Dana hibah Pilkada tahap I ini sudah dicairkan ke penyelanggaranya yakni KPU Lampung Barat dan Bawaslu Lampung Barat,” ujar dia, Selasa (12/12/2023).

“Pencairan dana hibah Pilkada tahap pertama ini sebesar 40 persen dari total dana hibah. Anggaran untuk tahap pertama yakni sebesar Rp 14 miliar,” terusnya.

Dirinya menjelaskan, anggaran dana hibah untuk KPU sebesar Rp 8,9 miliar lebih sedangkan Bawaslu 5,5 miliar lebih.

“Sehingga totalnya mencapai Rp 14 miliar lebih, itu sudah cair dan telah masuk ke rekening masing-masing penerima dana hibah,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Lampung Barat menggelontorkan dana hibah senilai Rp 36,38 miliar untuk anggaran Pilkada tahun 2024 di Lampung Barat.

Puluhan miliar dana hibah Pilkada itu akan diberikan kepada KPU Lampung Barat dan Bawaslu Lampung Barat.

“Dana hibah anggaran Pilkada 2024 tersebut akan diberikan ke KPU Lampung Barat sebesar Rp 22,40 miliar,” ujar dia, Senin (27/11/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved