Pilkada Lampung Barat
KPU dan Bawaslu Lampung Barat Belum Ajukan Pencairan Dana Hibah Pilkada Tahap II
KPU Lampung Barat dan Bawaslu Lampung Barat saat ini belum melakukan pencairan dana hibah Pilkada tahap II.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Bakesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra.
“Kemudian anggaran Pilkada untuk Bawaslu Lampung Barat sebesar Rp 13,98 miliar,” sambungnya.
Ia menambahkan, proses pencairan dimulai dari pengajuan pencarian dana dari pihak KPU dan Bawaslu.
Selain itu, pencairan dana hibah Pilkada 2024 itu juga akan dilakukan setelah penandatanganan berita acara serah terima dana hibah.
“Penandatanganan itu dilakukan oleh dua pihak yakni pihak pertama Pemkab Lampung Barat dan pihak kedua KPU dan Bawaslu Lampung Barat,” jelasnya.
“Sebelum melakukan penandatanganan, mereka juga harus melakukan pengajuan permohonan pencairan dan harus melampirkan beberapa persyaratan,” tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Berita Terkait: #Pilkada Lampung Barat
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Lampung Barat Akan Ditetapkan 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Edi Irawan Hadiri Syukuran Parosil Mabsus Unggul di Pilkada Lampung Barat 2024 |
![]() |
---|
Ungguli Kotak Kosong Versi Quick Count, Rumah Parosil Mabsus Dibanjiri Karangan Bunga |
![]() |
---|
Pj Bupati Lampung Barat Beri Selamat Parosil-Mad Hasnurin yang Unggul di Pilkada |
![]() |
---|
Quick Count versi Rakata Pilkada Lampung Barat, Parosil Raih 87,79 Persen Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.