Pilkada Lampung Barat

KPU dan Bawaslu Lampung Barat Belum Ajukan Pencairan Dana Hibah Pilkada Tahap II

KPU Lampung Barat dan Bawaslu Lampung Barat saat ini belum melakukan pencairan dana hibah Pilkada tahap II.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Bakesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra. 

“Kemudian anggaran Pilkada untuk Bawaslu Lampung Barat sebesar Rp 13,98 miliar,” sambungnya.

Ia menambahkan, proses pencairan dimulai dari pengajuan pencarian dana dari pihak KPU dan Bawaslu.

Selain itu, pencairan dana hibah Pilkada 2024 itu juga akan dilakukan setelah penandatanganan berita acara serah terima dana hibah.

“Penandatanganan itu dilakukan oleh dua pihak yakni pihak pertama Pemkab Lampung Barat dan pihak kedua KPU dan Bawaslu Lampung Barat,” jelasnya.

“Sebelum melakukan penandatanganan, mereka juga harus melakukan pengajuan permohonan pencairan dan harus melampirkan beberapa persyaratan,” tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved