Berita Lampung
Antisipasi DBD, Polisi Gotong Royong Fogging Nyamuk Bareng Warga
Antisipasi DBD, Polda Lampung dan jajarannya bergotong royong melakukan fogging nyamuk bareng warga
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polisi bergotong royong fogging nyamuk bareng warga Trimurjo, Minggu (5/5/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyakit demam berdarah (DBD).
Dalam aksi gotong royong tersebut, ada sejumlah jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bersama TNI, warga hingga petugas Puskesmas yang turun langsung.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan bahwa kegiatan pemberantasan sarang nyamuk ini adalah upaya kita dalam menekan angka kasus penyakit demam berdarah, khususnya di wilayah Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Menurutnya, pemberantasan sarang nyamuk ini juga untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga meminta peran aktif masyarakat untuk membudayakan serta menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
"Permasalah DBD ini tentunya bisa dicegah secara bersama-sama. Yang terpenting, utamakan faktor kebersihan di lingkungan kita masin gmasing dengan menerapkan pola 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur wadah yang tergenang air yang menjadi tempat nyamuk bertelur," ungkapnya.
"Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mencukupi kebutuhan gizi yang baik."
"Bila perlu tambahkan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit," demikian pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Virginia Swastika )
Dapur Dituding Jadi Pemicu Keracunan MBG, DPRD Lampung Beri Solusi |
![]() |
---|
Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta, 2 Oknum LSM Ditangkap Saat Transaksi di Minimarket |
![]() |
---|
Kandang Ayam dan Jangkrik di Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksi Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Pemdes Pastikan Perbaikan di 2026 |
![]() |
---|
Dibekuk Polisi, Wanita di Lampung Timur Simpan Barang Terlarang di dalam Bra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.