Pilkada Mesuji

Bawaslu Mesuji Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Terakhir Besok

Bawaslu Mesuji telah mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota baru untuk panwascam pada Pilkada 2024 mendatang.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Bawaslu Mesuji
Pendaftaran panwascam di kantor Bawaslu Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Bawaslu Mesuji telah mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota baru untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau panwascam pada Pilkada 2024 mendatang.

Pembukaan pendaftaran panwascam mulai dibuka pada 5 hingga 7 Mei 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Robby Ruyudha selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Senin (6/5/2024).

"Mulai kemarin pendaftaran panwaslu kecamatan telah dibuka sampai 7 Mei 2024," ujarnya.

Robby menjelaskan pembukaan pendaftaran panwascam sebagai langkah untuk memperkuat jaringan pengawasan di tingkat kecamatan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan umum.

Oleh karenanya, ia mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji untuk mendaftarkan diri sebagai panwascam.

Sebab, kata dia pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki komitmen kuat untuk mendukung dan melaksanakan tugas pengawasan secara adil dan profesional.

Apalagi, Robby sangat meyakini dengan partisipasi yang luas dari masyarakat akan terciptapnya mutu yang bersih dan demokratis.

"Dengan partisipasi yang luas dari masyarakat diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan pemilihan umum yang berlangsung secara bersih dan demokratis," jelasnya.

Ditambahkan Robby, dalam pendaftaran panwascam yang berlangsung pihaknya akan memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif, dengan memperhatikan kualifikasi dan integritas setiap calon.

Supaya dapat memastikan individu yang terpilih itu cukup berkualitas dan berkompeten untuk mengemban amanah sebagai pengawas kecamatan.

"Sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved