Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Disandera OPM Jelang Pemungutan Suara, Minta Tebusan Total Rp 175 Juta
OPM menyandera anggota Bawaslu dan menahan pesawat logistik Pemilu 2024 lantas minta uang tebusan totalnya Rp 175 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota Bawaslu di Papua mengungkap terjadinya gangguan dalam persiapan Pemilu 2024.
Gangguan berasal dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyandera anggota Bawaslu dan melarang distribusi logistik Pemilu 2024.
Ketika itu OPM meminta uang tebusan agar anggota Bawaslu bisa bebas dan distribusi logistik pemilu bisa dilakukan.
Hal itu terungkap dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Otniel Tipagau menjelaskan penyanderaan terjadi jelang pemungutan suara di Distrik Homeyo.
Otis sapaan akrab Otniel Tipagau, menjelaskan pihaknya harus melakukan pemungutan suara susulan (PSS) karena adanya penyanderaan pesawat yang menjadi moda transportasi penghubung di antara wilayah pegunungan Intan Jaya.
Sehingga pemungutan suara yang ditetapkan secara nasional pada 14 Februari ini lalu diundur menjadi tanggal 23 Februari di beberapa kawasan.
"Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Kemudian waktu itu kita mediasi dengan pihak PPD (panitia pengawas desa) kemudian para (kepala) kampung, tokoh-tokoh kami kasih Rp 150 juta waktu itu, KKB ya," kata Otis.
Penyanderaan itu terjadi lantaran maskapai penerbangannya disebut harus memiliki bukti surat yang ditandatangani oleh anggota OPM setempat untuk dapat masuk ke wilayah tersebut.
Otis menyebut saat itu negosiasi terus dilakukan tetapi pesawat tetap tidak bisa memasuki wilayah yang dituju.
"Saya juga waktu itu tidak bisa. Saya mau ke distrik ibu kota tapi saya juga waktu itu juga ditangkap di situ. Akhirnya kami mengeluarkan rekomendasi yang tadi, PSS," jelas Otis.
Lebih lanjut, Otis mengungkapkan dirinya bersama para kolega lainnya bisa dibebaskan oleh OPM karena memberikan sejumlah uang. Meski begitu, Otis mengaku dirinya tidak mengalami penganiayaan saat disandera oleh OPM.
"Saya waktu itu dicegat ditangkap dari jam 07.00 sampai jam 15.00 sore," ungkap Otis.
"Mereka hanya meminta uang. Karena waktu mereka tangkap pesawat, penyanderaan pesawat itu kita salah memberikan uang kepada KKB yang tempat lain sehingga yang di situ mereka minta," lanjut dia.
Hakim konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang kemudian penasaran dengan jumlah dan asal uang yang ditembuskan oleh Otis dan kawan-kawan.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.