Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Disandera OPM Jelang Pemungutan Suara, Minta Tebusan Total Rp 175 Juta
OPM menyandera anggota Bawaslu dan menahan pesawat logistik Pemilu 2024 lantas minta uang tebusan totalnya Rp 175 juta.
Editor:
Tri Yulianto
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo memimpin sidang sengketa pemilu 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
"Yang pertama kami sudah kasih Rp 150 juta kemudian yang saya sekitar Rp 25 juta," ungkap Otis.
"Duitnya dari mana?" tanya Arief.
"Kumpul-kumpul para masyarakat, caleg, kemudian kami Bawaslu, PPD," tandas Otis.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ini adalah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.