Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Disandera OPM Jelang Pemungutan Suara, Minta Tebusan Total Rp 175 Juta

OPM menyandera anggota Bawaslu dan menahan pesawat logistik Pemilu 2024 lantas minta uang tebusan totalnya Rp 175 juta.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo memimpin sidang sengketa pemilu 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).  

"Yang pertama kami sudah kasih Rp 150 juta kemudian yang saya sekitar Rp 25 juta," ungkap Otis.

"Duitnya dari mana?" tanya Arief.

"Kumpul-kumpul para masyarakat, caleg, kemudian kami Bawaslu, PPD," tandas Otis.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ini adalah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 


 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved