Berita Lampung

Tiktoker Uncu Wenda Diperiksa Polda Lampung 

TikToker Lampung Nurwenda Ratu warga Kota Metro pemilik akun TikTok @uncuwenda diperiksa oleh Polda Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Nurwenda Ratu warga Kota Metro (tengah) memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - TikToker Lampung Nurwenda Ratu warga Kota Metro pemilik akun TikTok @uncuwenda diperiksa oleh Polda Lampung

Nurwenda Ratu mengatakan, dirinya diperiksa karena mengunggah video yang menyebutkan Lampung Tengah darurat pelakor.

"Saya menemui undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung hari terkait dugaan perkara UU ITE," ujarnya, Rabu (8/5/2024). 

Nurwenda mengatakan, dirinya dilaporkan oleh YN.

"Saya juga sudah membawa beberapa bukti. Seperti foto beserta video rekaman suara yang akan diberikan kepada Polisi," kata Nurwenda.

Sementara Sopian Sitepu yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari YN mengatakan, pelapor melaporkan karena membela diri dan membela keluarga dari hinaan.

Serta dugaan pencemaran nama baik yang telah yang dilakukan oleh terlapor. 

"Klien kami menghormati siapapun yang akan menyampaikan kritik dan masukan, tapi sesuai norma-norma hukum," kata Sopian Sitepu.

Ia menjelaskan, YN merupakan istri sah Musa Ahmad dari perkawinan sah menurut agama dan hukum Indonesia yang berlaku. 

Kliennya menuntut keadilan, sebab perbuatan yang dilakukan terlapor sangatlah tendensius, merusak nama baik pribadi dan keluarga. 

"Klien kami sangat percaya kepada Polda Lampung akan bertindak secara profesional dan selalu mengedepankan hukum dan keadilan," kata Sopian.

Apabila laporan tersebut secara formil dan materil memenuhi suatu tindak pidana sebagaimana laporan tersebut.

"Mohon kepada Polda Lampung bertindak tegas dalam penangganan perkara ini," kata Sopian.

Sehingga tidak ada lagi oknum yang melakukan perbuatan penghinaan didasarkan pada anggapan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved