Berita Lampung
Jelang PPDB, Disdukcapil Bandar Lampung Imbau Tak Palsukan Data Kependudukan
Jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, Disdukcapil Bandar Lampung imbau orangtua siswa tak memalsukan data kependudukan.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, Disdukcapil Bandar Lampung imbau orangtua siswa tak memalsukan data kependudukan.
Hal itu diungkapkan Kadisdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana.
“Apalagi kan sebentar lagi mulai pendaftaran peserta didik baru, oleh karena itu kami imbau supaya pendaftar tidak mengunggah berkas yang tidak memenuhi syarat atau data palsu,” kata Febriana, Jumat (10/5/2024).
Sebab Febri menyebut, data tersebut akan langsung terintegrasi dengan data yang dimiliki oleh pihaknya.
“Sebab pasti akan terdeteksi oleh sistem Disdukcapil Bandar Lampung,” ungkapnya.
Pasalnya ia menyebut, saat ini semua system sudah berbasis digital.
“Data kan diupload secara online ya, nanti data tersebut akan diperiksa dan dicek dengan database yang kami miliki,” paparnya.
“Sehingga dengan begitu, segala bentuk kecurangan akan terdeteksi,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, seperti kasus yang melibatkan oknum PNS yang memalsukan KK sehingga berada di lokasi sekitar tempat sekolah tujuan.
“Tentu yang melanggar akan kita laporkan kepada dinas terkait untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana membenarkan adanya puluhan kecurangan dalam PPDB SMA tahun 2023.
"PPDB SMA jalur zonasi telah usai, dan memang ada kecurangan," kata Febriana, Selasa (11/7/2023).
Akan tetapi Febriana tidak menyebutkan berapa jumlah pasti kecurangan tersebut.
"Jumlahnya saya tidak hafal, tapi kurang lebih puluhan," terangnya.
Febriana juga menyebut, kecurangan tersebut yakni meliputi beberapa kasus.
"Ada yang mengaku berdomisili di Bandar Lampung, padahal aslinya tidak," ucapnya.
"Kalau zonasi ini kan KK minimal sudah 1 tahun menetap, nah ini yang diubah sendiri oleh warga," ucapnya.
Di lain kasus, terdapat juga warga yang mengubah hasil verifikasi dari Disdukcapil.
"Ada juga yang mengubah hasil keputusan verifikasi dari Disdukcapil terkait berkas kependudukan siswa," ujarnya.
Pihaknya mengetahui hal tersebut dari pihak sekolah yang mengkonfirmasi ulang ke Disdukcapil.
"Ada pendaftar yang mengubah surat dari kita seolah-olah ada perbaikan, padahal tidak," ucapnya (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Kasus Keracunan Massal, Satgas MBG Lampung Dorong Evaluasi Dapur MBG Bermasalah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irjen Pol Helmy Santika, Kasus Ryan Jombang hingga Tembak di Tempat Pelaku Begal |
![]() |
---|
Lampung Kebagian 2.364 Ton Jagung Subsidi, Disalurkan Mulai Awal Oktober |
![]() |
---|
Pelaku Angkut Barang Curian di Rumah Wabup OKU Selatan di Pringsewu Pakai Grand Max |
![]() |
---|
Pandam Kristomei-Darem Pantau Langsung Program MBG di SMPN 5 Natar Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.