Polres Lampung Timur

Takut Ditangkap Jajaran Polda Lampung, Pria Ini Tinggalkan Motor Curian di Dekat Warung

Takut ditangkap jajaran Polres Lampung Timur, Polda Lampung, pria ini tinggalkan motor curian di dekat sebuah warung.

Grafis/Dodi Kurniawan
Ilustrasi kriminal - Takut ditangkap jajaran Polres Lampung Timur, pria ini tinggalkan motor curian di dekat sebuah warung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Takut ditangkap jajaran Polres Lampung Timur, Polda Lampung, pria ini tinggalkan motor curian di dekat sebuah warung.

"Mulanya tersangka LS (35) mengaku bersama rekannya melakukan aksi pencurian sepeda motor korban menggunakan Kunci Letter T," ungkap Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, Minggu (12/5/2024).

Tersangka juga sempat diminta menelepon rekannya, yang membawakan kabur sepeda motor korban.

Hingga rekannya tersebut akhirnya memilih meninggalkan sepeda motor hasil curian di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik.

"Sepeda motor korban ditinggalkan pelaku di sebuah warung, dekat lapangan di wilayah Sekampung Udik," terangnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dua motor serta senjata tajam jenis keris langsung dibawa ke Mapolsek Melinting, Lampung Timur.

Polres Lampung Timur (Lamtim) sebelumnya menciduk pelaku curat yang nekat beraksi di parkiran pesta/ hajatan.

"Aksi kawanan pencuri di wilayah hukum Polsek Melinting ini terbilang cukup nekat karena berani beraksi di area parkir lokasi hajatan (pesta)," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah LS (35) warga Kecamatan Mataram Baru.

Berdasarkan data pihak kepolisian, peristiwa kejahatan menimpa AB (42) warga Kecamatan Melinting ini terjadi pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Saat menghadiri acara hajatan (pesta) kerabatnya, korban awalnya memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi B 5239 FKL, dan masuk ke lokasi hajatan.

Tetapi saat hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah dinaiki dan dibawa pergi oleh orang tidak dikenal, namun salah seorang rekan tersangka tertinggal di lokasi kejadian sehingga langsung diamankan oleh korban.

Pihak Kepolisian Polsek Melinting, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, dan mengamankan rekan tersangka.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved