Berita Lampung

Pemprov Lampung Bayar Utang DBH Rp 355 M, Targetkan Lunas Tahun Ini

Pemerintah Provinsi Lampung membayar hampir setengah dari total utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 kabupaten/kota di wilayahnya. 

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/ Agustina Suryati
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah (kanan). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung membayar hampir setengah dari total utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 kabupaten/kota di wilayahnya. 

Terhitung hingga 8 Mei 2024, Pemprov Lampung telah berhasil melunasi kewajiban DBH sebesar Rp 355 miliar dari total Rp 1.080 miliar.

Karena itu, utang DBH yang tersisa kini tersisa Rp 724 miliar dan ditargetkan lunas pada 2024 ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung Achmad Saefullah, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan upaya tersebut salah satu kunci Pemprov Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut. 

"Pembayaran utang DBH menjadi prioritas utama Pemprov Lampung setiap tahunnya, bahkan di tengah keterbatasan anggaran dan kas," jelasnya kepada media di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/5/2025).

Pihaknya menegaskan bahwa Pemprov Lampung telah merealisasikan Dana Bagi Hasil dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota tersebut sebesar Rp 1.194 miliar.

Jumlah ini telah mencakup kewajiban DBH Tahun Anggaran 2022 yang terbayar lunas dan DBH pada tahun berjalan 2023.

"Termasuk memastikan seluruh kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023 yang masih tersisa di tahun 2024 akan terbayar lunas," tegasnya.

Selain itu Pemprov Lampung juga menyatakan telah menyusun strategi manajemen kas pada Tahun Anggaran 2024 guna memastikan penyaluran DBH kepada Kabupaten/Kota agar tetap berjalan dengan lancar. 

"Sisa saldo DBH Kabupaten/Kota tersebut akan terus direalisasikan selama Tahun Anggaran 2024 ini," ujarnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Agustina Suryati )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved