Polres Metro

Jual Jaringan Internet dari Hasil Curi Data Telkom, Lima Pria Diciduk Polres Metro Polda Lampung

Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung menciduk lima pelaku [encurian data dari Telkom, Rabu (15/5/2024).

Istimewa
Satreskrim Polres Metro ciduk lima pelaku pencurian data dari Telkom, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung menciduk lima pelaku [encurian data dari Telkom, Rabu (15/5/2024).

Kelima tersangka berinisial ARS, YB, PS, KW dan SW yang ditangkap jajaran Polda Lampung karena terbukti melakukan tindak pidana bekaitan dengan telekomunikasi.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

"Kelima pelaku memiliki peran masing-masing, ARS dan YB mertugas mencuri data jaringan internet milik Telkom dan tiga tersangka lainnya PS, KW, dan SW bertugas sebagai reseller untuk mengkomersilkan kepada sejumlah masyarakat secara ilegal," jelasnya.

Kasat juga mejelaskan, awal mula tindak pidana pencurian data ini sejak 1 Juli 2022 sampai 6 April 2023 dan tindak pidana itu terungkap karena pihak Telkom berinisiatif memasang CCTV di ruang FTM Kantor Telkom Metro.

Di CCTV tersebut terekam 2 orang tersangka yang merupakan teknisi berinisial ARS dan YB masuk ke ruangan FTM untuk melakukan penyambungan ulang 9 catuan tersebut.

Karena kejadian tersebut pihak Telkom mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar lebih dan pada 25 April 2024 melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Menanggapi Laporan tersebut, Selasa 14 Mei 2024 Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan pemanggilan terhadap kelimanya kemudian dilakukan pemeriksaan, serta melakukan gelar penetapan tersangka dan kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved