Berita Lampung

Pengantin di Mesuji Lampung Langsung Terima Akta Perkawinan Usai Menikah

Pengantin di Mesuji Lampung langsung mendapatkan akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) usai menikah.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Dok. Disdukcapil Mesuji
Pengantin di Mesuji Lampung langsung mendapatkan akta perkawinan. 

TRIBUNLAMPUNG, Mesuji - Pengantin di Mesuji Lampung langsung mendapatkan akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) usai menikah. 

Pemberian akta perkawinan itu diberikan langsung oleh Pj Bupati Mesuji Sulpakar saat menghadiri acara adat penerimaan mantu di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan, pasangan pengantin yang beruntung mendapatkan program gratis dari Disdukcapil Mesuji itu bernama Komang Yuditya Yuda dan Satya Ragilya Putri.

"Program ini menjadi terobosan bagi masyarakat dalam pengurusan akta perkawinan bisa cepat dan langsung jadi," ujarnya.

Mursalin menjelaskan diluncurkannya program ini sebagai tindak lanjuti dari Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Disdukcapil Mesuji dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Mesuji tentang Layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Lingkup Tugas PHDI Kabupaten Mesuji.

Karena itu, PHDI Kabupaten Mesuji bisa meminta Disdukcapil Mesuji untuk memberikan layanan penerbitan adminduk di lingkup tugas PHDI Kabupaten Mesuji.

Dengan begitu, dapat mendukung kecepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan.

Dijelaskan Mursalin jika Disdukcapil Mesuji memang memilik program inovasi bernama Bulan Dua'an yang merupakan pelayanan dokumen kependudukan ke pasangan baru menikah.

Menurutnya program Bulan Dua'an itu muncul berkat hasil kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Mesuji.

Adapun pelayanan yang diberikan adalah pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP bagi pasangan baru.

Selain itu perubahan data KK dari pihak orang tua mempelai laki-laki, dan mempelai perempuan.

"Jadi bagi masyarakat yang hendak menikah dan mengurusnya lewat KUA yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Mesuji dipastikan akan mendapatkan program itu," ungkapnya.

Ia pun berharap dengan adanya program tersebut masyarakat di Mesuji Lampung dapat taat dan tertib administrasi.

Disisi lainnya, Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Ade Erlina Indah mengatakan jika penerbitan akta perkawinan pasangan pengantin Yuditya Yuda dan Satya Ragilya Putri telah diterbitkan pada Sore hari kemarin.

"Jadi menikah Siang ini dan Sorenya diterbitkan akta perkawinan yang langsung diserahkan Pj Bupati Mesuji Sulpakar," ucapnya.

Ade juga meyebut dari pengakuan pengurus PHDI Provinsi Lampung jika program tersebut baru pertama kali diterima bagi kalangan umat Hindu saat melangsungkan pernikahan.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved