Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 20 Miliar untuk Perbaiki 10 Puskesmas
Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas PUPR menganggarkan Rp 20 miliar guna perbaikan sejumlah puskesmas di Bandar Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas PUPR menganggarkan Rp 20 miliar guna perbaikan sejumlah puskesmas di Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Pemkot Bandar Lampung, Muaimin.
Muaimin mengatakan, anggaran Rp 20 miliar itu akan diperuntukan pada perbaikan 10 puskesmas pada 2025 mendatang.
"Kita akan lakukan perbaikan 10 puskesmas yang ada di Bandar Lampung," kata Muaimin, Jumat (17/5/2024).
"Perbaikan satu gedung puskesmas itu anggarannya Rp 2 miliar, sehingga jika 10 gedung maka totalnya Rp 20 miliar," lanjutnya.
Ia pun menyebut, Rp20 miliar itu akan dianggarkan pada APBD perubahan.
"Sehingga awal tahun depan nanti langsung bisa kita kerjakan," pungkasnya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebelumnya mengatakan, perbaikan gedung puskesmas dilakukan guna meningkatkan pelayanan serta kenyamanan masyarakat Kota Tapis Berseri.
"Perbaikan puskesmas untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk warga masyarakat Bandar Lampung," kata Eva Dwiana.
"Makanya akan kita perbaiki lagi 10 gedung puskesmas kita," tuturnya.
"Kemudian juga bunda sudah bilang, kalau ada yang tidak bisa ke puskesmas karena sakit, kita jemput. Lalu obat-obatnya juga jangan sampai habis," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Curi HP, Remaja di Pringsewu Jadi Sasaran Amuk Massa |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ringkus Dua Tersangka Narkoba Asal Metro |
![]() |
---|
Bupati Lampung Tengah Sampaikan Permohonan Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Wamensos |
![]() |
---|
Polsek Panjang Bandar Lampung Selidiki Aksi Bajing Loncat di Jl Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Gubernur Akan Telusuri Cengkih asal Lampung Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.