Tahanan Pembunuh Polisi Kabur

Kanwil Kemenkumham Lampung Kejar Napi Pembunuhan Polisi

Kanwil Kemenkumham Lampung tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan Lampung, AE (17) napi pembunuhan polisi Lampung Tengah. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Kadivpas Lampung Kusnali. Napi pelaku pembunuhan Polisi Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat, AE (17) kabur dari dalam penjara.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kanwil Kemenkumham Lampung tengah melakukan pengejaran terhadap napi LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Lampung, AE (17) napi pembunuhan polisi Lampung Tengah. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya membenarkan adanya tahanan anak yang kabur. 

"Tim saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (20/5/2024) via chat whatsapp. 

Tahanan tersebut menjalani hukuman 9 tahun 6 bulan setelah divonis melakukan pembunuhan terhadap polisi Lamteng. 

Saat ditanya terkait kabur tahanan tersebut, Kusnali segera menyampaikannya. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian. 

"Saat ini mohon waktunya, diharapkan mohon bantuannya kepada masyarakat yang melihat keberadaan tahanan tersebut segera tangkap," kata Kusnali. 

Beredar broadcast whatsapp

Beredar broadcast whatsapp yang menyebutkan napi pelaku pembunuhan Polisi Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat, AE (17) kabur dari dalam penjara. 

Diketahui, AE (17) sebelumnya divonis 9 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat.

Pelaku AE lalu dijebloskan ke LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Lampung di Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. 

Dalam broadcast whatsapp hingga voice note yang diterima Tribun Lampung, Senin (20/5/2024), disebutkan jika AE kabur dari dalam penjara. 

Adapun voice note whatsapp yang beredar yakni dari suara rekaman pria mengatakan, mohon bantuannya itu anak itu kabur dari Lapas Masgar. 

"Kepada semua kepala kampung apabila melihat anak tersebut tolong ditahan," kata pria dalam rekaman voice note yang beredar tersebut, Senin (20/5/2024). 

Perekam tersebut mengatakan, anak itu kabur dari Lapas Masgar, kasusnya pembunuhan Polisi di Lampung Tengah. 

"Kalau ada yang melihat anak itu, kebetulan tadi sebenernya ada di Sidokerto, kami tidak tahu kalau anak itu buronan," kata pria tersebut. 

Anak itu mau diantar ke Polsek, tidak tahunya turun sampai Wates lalu kabur.

Perekam voice note lainnya mengatakan, mohon bantuannya itu anak dari pagi di rumah Sofyan Sidokerto.

"Jadi mau diantar naik bus di jalan tapi dicegat oleh aparat kepolisian," kata pria lainnya dalam voice note tersebut. 

"Rupanya anak ini bukan terlantar dia kabur dari Lapas, ini lepas dari Lapas arah Sidokerto kabur ke arah kampung Wates," kata pria perekam tersebut. 

Ia mengatakan, bagi warga ataupun kawan-kawan melihat segera diringkus. 

Sementara broadcast narasi yang beredar di grup whatsapp tentang kaburnya pembunuh Polisi Lampung Tengah. 

"Melarikan diri dari LP Anak Masgar tadi malam, napi anak atau ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum)," kata penulis broadcast tersebut. 

Napi kabur tersebut beralamat Dusun 1 Sumberrejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Mengenai informasi tersebut, wartawan Tribunlampung.co.id sedang mencoba menghubungi LPKA dan pihak terkait untuk mengkonfirmasi kebenarannya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved