Pemilu 2024

Desta Diperiksa DKPP Terkait Aduan Ketua KPU RI Merayu Anggota PPLN

Desta dijadwalkan jalani pemeriksaan oleh DKPP atas aduan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang merayu anggota PPLN.

Editor: Tri Yulianto
Warta Kota/Arie Puji
Desta dijadwalkan jalani pemeriksaan oleh DKPP atas aduan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari 

Korban disebut butuh waktu untuk mengumpulkan keberanian membuat aduan semacam ini.

Pengacara membantah korban memiliki motif politik di balik aduan ini.

Ia juga mengeklaim telah menyediakan banyak barang bukti terkait tindakan Hasyim, termasuk bukti bahwa korban telah meminta agar dirinya tak diganggu.

Hasyim masih irit bicara ketika dikonfirmasi mengenai hal ini.

"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf," sebut Hasyim kepada Kompas.com.

Ini bukan kali pertama Hasyim tersandung masalah etik terkait dugaan perbuatan asusila.

Sebelumnya, ia pernah dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP karena melakukan komunikasi yang tidak patut terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu alias "Wanita Emas".

Ketika itu, rangkaian persidangan yang digelar tertutup mengungkapkan bahwa Hasyim aktif berkomunikasi dengan Hasnaeni secara intensif melalui WhatsApp di luar kepentingan kepemiluan.

DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.

Seusai kasus Hasnaeni, Hasyim juga beberapa kali disanksi peringatan keras terakhir.

DKPP beralasan, mereka tidak menambah level sanksi menjadi pemberhentian sebab tipologi kasus pelanggaran etik yang membuatnya dijatuhi peringatan keras merupakan kasus yang berlainan satu sama lain, sehingga tidak berlaku sifat akumulatif.

(Tribunlampung.co.id/WartaKota) 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved