Berita Terkini Nasional

Pegi Pasrah Jadi 'Tumbal Pejabat', Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan alias Perong (30), terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang masuk daftar DPO, telah ditangkap polisi.

Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini saat menunjukkan foto anak pertamanya Pegi, Kamis (23/5/2024). Pegi Setiawan alias Perong (30), terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang masuk daftar DPO, telah ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Bandung - Pegi Setiawan alias Perong (30), terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang masuk daftar DPO, telah ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB.

Penangkapan Pegi dilakukan setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi 8 tahun silam dan kini kembali viral. Jajaran Polda Jabar menangkap Pegi di Bandung tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast mengatakan penangkapan Pegi dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

Kartini (48), ibu Pegi, membesuk anaknya di Polda Jabar sehari setelah penangkapan.

Kartini tak kuasa menahan haru saat bertemu Pegi.

Dalam pertemuan itu, Pegi mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada sang ibu.

"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."

"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi sebagaimana dituturkan oleh Kartini.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat."

"Pegi kan tidak melakukan apa-apa."

"Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," tambah Pegi.

Curhat Pegi

Pegi Setiawan alias Perong, ternyata sempat mengutarakan curahan hatinya 8 tahun silam tepatnya setelah kejadian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, tewas.

Dalam curahan hati yang ditulisnya di media sosial Facebook, Pegi menyinggung soal fitnah yang dilakukan oleh orang yang dikenal.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky di Jawa Barat masih kembali jadi perhatian publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved