Berita Terkini Artis

Epy Kusnandar Masih Jalani Masa Rehabilitasi, Polisi Tepis Kabar Pulang ke Rumah

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kemudian memastikan Epy Kusnandar masih menjalani masa rehabilitasi.

Editor: taryono
(Tribunnews/Bayu Indra Permana)
Epy Kusnandar melempar senyum ke awak media ketika akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024) (Tribunnews/Bayu Indra Permana) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktor Epy Kusnandar disebut polisi masih menjalani masa rehabilitasi dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Kabar tersebut disampaikan polisi menyusul kabar Epy Kusnandar telah kembali ke rumah seusai terseret kasus narkoba.

Hal itu diketahui dari unggahan Karina Ranau yang menunjukkan momen Epy Kusnandar tengah makukan makan bersama keluarga.

Foto tersebut kemudian viral dimana Epy Kusnandar diduga terbebas dalam kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kemudian memastikan Epy Kusnandar masih menjalani masa rehabilitasi.

"Masih di rehabilitasi," kata Indrawienny Panjiyoga ketika dikonfirmasi belum lama ini.

Sehingga foto yang beredar di media sosial menunjukkan pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun berada di rumah tidak benar adanya.

Sebelumnya Epy Kusnandar ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkapkan penangkapan Epy Kusnandar.

Dimana Epy Kusnandar diamankan bersama rekan seprofesinya berinisial YG pada Kamis (9/5/2024) malam di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. 

YG adalah Yogi Gamblez rekan seprofesinya dalam sinetron.

"Jadi betul kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang an EK dan YG," kata Indrawenny di kantornya, Jumat (10/5/2024).

"Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," lanjutnya.

Kemudian dalam penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti nakotika jenis ganja dari salah satu pelaku.

Epy Kusnandar sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Kamis (9/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved