Berita Lampung

Over Kapasitas, DLH Bandar Lampung Bakal Perluas Lahan TPA Bakung

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung berencana bakal memperluas lahan TPA Bakung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Kepala DLH Bandar Lampung Ahmad Husna. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung berencana bakal memperluas lahan TPA Bakung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.DI, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung berencana bakal memperluas lahan TPA Bakung.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung saat dikonfirmasi awak media.

Husna mengatakan, saat ini memang TPA Bakung sudah over kapasitas, sehingga mengakibatkan tembok TPA Bakung beberapa waktu lalu jebol.

"Memang TPA Bakung ini sudah over kapasitas. Dalam sehari sampah yang masuk ke TPA Bakung capai 800 hingga 1.000 ton per hari," katanya, Rabu (29/5/2024).

“Oleh karena itu, kita berencana akan memperluas TPA Bakung, ini masih kita matangkan rencananya,” ucapnya.

Akan tetapi ia menyebut, pihaknya saat ini masih akan memaksimalkan lahan 13,5 hektare TPA Bakung yang ada.

“Dengan lahan 13,5 hektare itu, sedang kita tata sampah yang ada dengan baik,” bebernya.

“Ke depan untuk perencanaan penambahan luas lahan, kita akan membentuk tim dan melakukan kajian terlebih dahulu,” jelasnya.

Akan tetapi Husna masih belum bisa memastikan berapa luasan tanah guna menambah area TPA Bakung.

“Belum tahu, tergantung lahan masyarakat sekitar juga ya. Karena kita pasti akan mengambil (membeli) lahan sekitar TPA,” ucapnya.

Kemudian, ia juga mengatakan, saat ini masih akan melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan pemanfaatan sampah TPA Bakung.

“Kita juga sudah koordinasi dengan beberapa pihak swasta untuk menjadikan sampah itu menjadi bahan bakar atau sebagainya,” terangnya.

"Karena kita sudah mengetahui kandungan sampah yang ada di TPA Bakung dari uji sampel Kementerian ESDM beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved