Berita Lampung

Polri, Parpol, dan KPU Sepakat Jaga Bandar Lampung Agar Tetap Kondusif

Polri, partai politik (parpol) hingga KPU di wilayah Kota Bandar Lampung sepakat untuk menjaga kondusifitas daerah.

Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
Dok Polresta Bandar Lampung
Polri, partai politik (parpol) hingga KPU di wilayah Kota Bandar Lampung sepakat untuk menjaga suasana agar tetap kondusif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polri, partai politik (parpol) hingga KPU di wilayah Kota Bandar Lampung sepakat untuk menjaga suasana agar tetap kondusif.

Kesepakatan itu berlaku selama persiapan, pelaksanaan, dan selesainya penyelenggaraan pilkada di wilayah setempat.

"Tentunya ini merupakan tanggung jawab kita bersama menjaga kondusifitas dan keamanan di Kota Bandar Lampung harus kita utamakan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras seusai pertemuan dengan parpol dan penyelengara pilkada di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/5/2024).

Ia mengatakan, selain guna komitmen bersama, pertemuan yang dihadirkan secara sederhana itu juga guna memetakan permasalahan yang berpotensi terjadi saat penyelenggaraan pilkada di Bandar Lampung.

"Kegiatan ini juga diharapkan bisa menemukan problem solving yang efektif terhadap permasalahan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 mendatang," kata dia.

Lanjut dia, pertemuan itu juga diharap bisa merekatkan silaturahmi antar lembaga.

Dengan harapan, sinergitas antar lembaga untuk menyukseskan pilkada akan berlangsung baik.

Sementara, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Deddy Triadi, mengapresiasi pertemuan penyelenggara pemilu, kepolisian, dan partai politik.

Ia bilang dalam diskusi hari ini, pihaknya mendapatkan masukan yang akan segera pihaknya tuangkan dalam tahapan penyelenggaraan pilkada.

"Pertemuan ini bisa menjadi bahan masukan kedepan agar pilkada serentak 2024 di Kota Bandar Lampung bisa berjalan dengan kondusif dan aman," ucap dia.

Untuk informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 ini akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024 nanti.

Sementara, pelaksanaan pilkada akan jatuh pada 27 November 2024.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

 

Sumber: Tribun Lampung
Tags
parpol
KPU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved