Berita Lampung
Pengguna Motor 250 CC di Lampung Setuju Diterbitkannya SIM C1
Korps Lalu Lintas Mabes Polri telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengguna kubikasi mesin 250-500 cc.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Korps Lalu Lintas Mabes Polri telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengguna kubikasi mesin 250-500 cc.
Halvis, pengguna motor Yamaha R25 250 cc di Lampung mengatakan, dirinya setuju dengan diberlakukannya SIM C1 bagi pengguna motor dengan cc besar.
"Kalau saya setuju saja, berdasarkan cc untuk kepemilikan SIM tersebut. Hal tersebut sama halnya dengan SIM mobil, ada B biasa dan B1 dan selanjutnya B2," kata Halvis, saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (30/5/2024).
Ia mengatakan, masyarakat yang nantinya alam melakukan pembuatan SIM C1 tersebut jangan dipersulit.
"Saya minta kepada polisi saat tes nanti jangan mempersulit siapa yang akan membuat SIM C1 tersebut," kata Halvis.
Halvis mengatakan, dirinya juga belum tahu berapa biaya pembuatan SIM C1.
Sementara itu, pengguna Yamaha XMax 250 cc, Ruby Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mendukung kebijakan dari Korlantas Mabes Polri terkait SIM C1.
"Pokoknya sebagai pengguna motor besar dari 250 cc sangat mendukung untuk diberlakukannya SIM C1 tersebut," kata Ruby.
Pengguna motor yang mempunyai cc di atas 250 cc dan 500 cc diharapkan untuk siap untuk menjadi pelopor keselamatan pasca diberlakukannya SIM C1.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Pembekuan Penggunaan Sirine dan Strobo Dinilai Akademisi Universitas Lampung Sudah Tepat |
![]() |
---|
Siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung Dirundung hingga Dianiaya Teman Sekolah |
![]() |
---|
Siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung Diduga Dianiaya Teman Sendiri, Pelaku Dipolisikan |
![]() |
---|
Lampung Penerima Manfaat MBG Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Besok Ribuan Petani Akan Gelar Aksi di Kantor Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.