Polres Lampung Timur
Polsek Way Jepara Polda Lampung Ciduk Wanita Diduga Aniaya Istri Sah Selingkuhan
Seorang wanita ditangkap Polsek Way Jepara, Polda Lampung diduga aniaya istri selingkuhannya.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, Lampung Timur, Polda Lampung membawa paksa seorang wanita, yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pengeroyokan.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Rabu (29/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah WD (20) warga Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap VN (22) warga Kecamatan Sukadana, pada awal bulan Januari lalu, diwilayah hukum Polsek Way Jepara.
"Peristiwa penganiayaan tersebut, diduga dipicu oleh persoalan perselingkuhan suami korban dengan tersangka", terangnya.
Kejadian diduga diawali saat korban, menerima informasi bahwa suaminya berada salah satu rumah, di wilayah Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, bersama wanita selingkuhannya.
Korban bersama kerabatnya, kemudian mendatangi lokasi tersebut, dan menemukan suaminya memang berada dirumah, bersama tersangka dan beberapa rekannya.
Dilokasi kejadian, diduga sempat terjadi percekcokan, hingga kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.
Korban yang tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya, pada Rabu (29/5) siang, berhasil mengamankan tersangka, diwilayah Kecamatan Way Bungur.
Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / rls )
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.