Pemilu 2024
MK Diminta Bandingkan Data KPU dan Bawaslu Hasil Pileg DPRD Jakarta
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KP)U RI periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha minta MK bandingkan data KPU dan Bawaslu di gugatan untuk DPRD Jakarta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KP)U RI periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha mengusulkan adanya perbandingan data antara KPU, Bawaslu dan pihak termohon.
Hal ini disampaikan Putu selaku ahli dari pihak pemohon dalam sidang PHPU atau sengketa hasil Pileg perkara nomor 09 untuk pemilihan DPR - DPRD di Provinsi DKI Jakarta, di ruang sidang panel 3 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Menurut Putu, adu data ini bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah pesrselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg yang kerap dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Prinsip dasar rekapitulasi adalah jangan pernah menyisakan residu suara, selesaikan di situ apapun caranya,” kata Putu
Adapun dalam perkara ini pemohon mendalilkan adanya penambahan suara di 213 TPS di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Saksi pemohon telah menyampaikan keberatan, namun penyelenggara pemilu tidak mengoreksi atas keberatan dari parpol.
Putu yang juga pernah menjadi anggota KPU Provinsi Bali ini mengatakan semestinya jika ada keberatan, KPU Jakarta Utara terjun langsung mengkroscek data.
Jika lembar D.Hasil yang merupakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan juga ada keberatan, maka perlu dilakukan kroscek.
Usai rampung, maka dokumen tersebut baru kemudian ditandatangani.
Menurutnya, jika prosedur ini tidak dilakukan, maka penyelenggara dianggap melakukan pembiaran.
“Kalau prosedur ini tidak dilakukan jelas terjadi pembiaran,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, berdasarkan pengalamannya menangani permasalahan ini, modus yang kerap terjadi selalu memiliki locus de licti di tingkat kecamatan.
Penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, tidak menjadikan keberatan saksi peserta pemilu sebagai prioritas.
Keberatan itu baru akan di cek jelang berakhirnya batas waktu rekapitulasi.
Menurutnya, hal ini merupakan modus dari penyelenggara pemilu.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.