Berita Lampung
Santri Aniaya Juniornya Dianggap Sudah Mengundurkan Diri dari Ponpes Madarijul Ulum
Pondok Pesantren Madarijul Ulum Bandar Lampung sudah menganggap MAYW (21), santri yang diduga menganiaya juniornya, MRW (17), mengundurkan diri.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pondok Pesantren Madarijul Ulum Bandar Lampung sudah menganggap MAYW (21), santri yang diduga menganiaya juniornya, MRW (17), mengundurkan diri.
Pimpinan Ponpes Madarijul Ulum Bandar Lampung Ihya Ulumuddin mengatakan, pihaknya telah menganggap santri senior tersebut mengundurkan diri dari ponpes yang dipimpinnya.
"Kami telah menganggap pelaku mengundurkan diri dari Ponpes Madarijul Ulum," kata Ihya Ulumuddin saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (31/5/2024).
Pihaknya atas nama pribadi dan keluarga besar ponpes menyatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
"Kalau kronologi tersebut tidak jauh berbeda dengan apa disampaikan oleh pelaku pada BAP polisi," jelasnya.
Ihya mengatakan, pihaknya membenarkan ada penganiayaan pada Minggu (26/5/2024) lalu.
"Jadi kejadian tersebut di kamar mandi ponpes," kata Ihya.
"Dari keterangannya, pelaku melakukan pemukulan kepada korban dengan harapan korban mengikuti kegiatan ponpes," imbuhnya.
"Jadi malam itu baik korban dan pelaku tetap salat berjamaah walaupun masbuk," tambah Ihya.
Ihya memastikan tidak boleh ada kekerasan fisik di ponpesnya.
"Tidak ada kekerasan fisik. Ada hukuman atau sanksi sesuai pelanggarannya, baik pelanggaran ringan, sedang hingga berat," sebutnya.
Jika ada santri yang melakukan pelanggaran berat, terus dia, yang bersangkutan sudah dianggap mengundurkan diri.
MAYW sudah dianggap mengundurkan diri karena melanggar peraturan ponpes.
"Pelaku telah mengakui kesalahannya. Ia spontan saja saat melakukan tindakan pemukulan tersebut," beber Ihya yang menjabat Wakil Ketua MUI Lampung ini.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 September 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Wartawan MNC TV Andreas Afandi Nakhodai IJTI Lampung Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Harapan Gimnastik Lampung untuk Erick Thohir, Program Kemenpora Bisa Jangkau Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.