Berita Terkini Nasional

Tiga Saksi Pembela Pegi Setiawan Diperiksa Polda Jawa Barat di Kasus Vina Cirebon

Tiga orang yang tahu Pegi Setiawan di Bandung saat kejadian terbunuhnya Vina di Cirebon jalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. 

|
Editor: Tri Yulianto
Kompas.com
Tiga orang yang tahu Pegi Setiawan di Bandung saat kejadian terbunuhnya Vina di Cirebon jalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tiga orang yang tahu Pegi Setiawan di Bandung saat kejadian terbunuhnya Vina di Cirebon jalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. 

Ketiganya bersaksi meringankan bagi Pegi Setiawan karena mereka berkomunikasi dan bersama-sama saat di Bandung tepat saat kejadian Vina dan Eky tewas. 

Mereka yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil (Ibnu), dan Suparman yang diberi 33 pertanyaan oleh penyidik di Polda Jawa Barat. 

Berdasarkan pantauan, kuasa hukum Pegi, Toni RM, mendampingi ketiga rekan Pegi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 22.26 WIB.  

Toni mengatakan, dia mendampingi ketiga saksi saat dimintai keterangan oleh penyidik.   

"Beliau mengakomodir, mempersilakan memberikan keterangan seluasnya tanpa batasan dan tiga-tiganya didampingi, pendampingannya, saksi di depan meja penyidik, penasihat hukum di belakang. Jadi murni yang menjawab saksi-saksi," kata Toni di Mapolda Jabar, Jumat.    

"Ada 33 pertanyaan dan kebetulan saya mendampingi Suharsono atau Bondol, karena Bondol ini yang paling penting karena menghubungkan bahwa pada tanggal 27 (Agustus 2016) itu ada kejadian pada saat pulang," ucapnya.

Toni mengatakan, Bondol memberikan keterangan dengan lancar dan menjawab setiap pertanyaan detail dari penyidik.   

"Penyidik detail (menanyakan) mulai siapa yang hubungi, mulai Bondol ke Bandung, dihubungi bagaimana ngomongnya, kemudian naik angkot apa, berapa kali, di tempat kerja di bedeng, kemudian ketemu siapa saja sampai seminggu terakhir tanggal 27 Agustus 2016 diantar lah oleh Pegi Setiawan, Ibnu, dan Robi, sudah dituangkan tiga-tiganya," ucapnya.  

"Pulang ke Cirebon jam 11, Bondol jumpai kerumunan yang diperkirakan itu kecelakan tunggal. Kemudian beberapa hari kemudian, itu pembunuhan. Sudah dituangkan di BAP pada tanggal 27 agustus 2016, PS (Pegi) berada di Bandung itu sudah dituangkan semua saksinya," tambahnya.

Sebelum ketiganya diperiksa, Toni sempat menjelaskan, Suharsono, yang dikenal sebagai Bondol, mengingat bahwa pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, dia pulang ke Cirebon dan sempat menyaksikan sebuah kecelakaan di jembatan Talun.

Sementara Suparman, memberikan keterangan bahwa pada malam kejadian, dia sedang tidur di Bandung bersama Pegi Setiawan.

Menurut kesaksian Suparman, pada malam 27 Agustus 2016, sekitar 12 malam, dia sempat bangun dan melihat Pegi sedang tidur di dekat pintu.

Sementara, Ibnu adalah orang yang mengantar Bondol pulang ke Cirebon yang saat itu menaiki angkot.

Lihat Ramai-ramai di Jalan

Bondol mengaku sempat melihat keramaian di flyover Talun yang ternyata adalah TKP Vina dan Eky ditemukan pada 27 Agustus 2016.

Ketika itu ia pulang ke Cirebon dari Bandung setelah bersama Pegi.

Bondol mengaku tidak betah di Bandung sehingga pulang duluan ke Cirebon.

Selama bekerja satu minggu, Bondol mengaku sehari-hari tidur di bedeng bersama Pegi Setiawan.

"Tidur seminggu sama Pegi, Robi, Inu, Parman," kata Bondol dikutip dari siarang langsung Pengacara Tomi, Rabu (29/5/2024).

Kemudian pada 27 Agustus 2016, Bondol pulang ke Cirebon.

Saat itu Bondol diantar oleh Ibnu, Robi, dan Pegi ke jalan raya untuk menunggu angkot menuju Terminal Leuwipanjang, Bandung.

"Naik mobil Godwill pukul 20.00 WIB," kata Bondol.

Bondol mengingat saat itu tanggal 27 Agustus 2016 karena dirinya melihat ada kecelakaan di flyover Talun.

Dari Bandung, Bondol tiba di Cirebon pukul 23.00 WIB.

Ia turun di jalan tol km 202, kemudian naik celah dan lanjut jalan kaki ke rumahnya.

Siap Lawan Saksi Aep di Pengadilan

Menurut Bondol, sepengetahuannya, Pegi Setiawan sejak saat itu tak pernah diperiksa oleh polisi.

Soal kesaksiannya itu, Bondol mengaku siap jika harus bersaksi di pengadilan dan membantah keterangan Aep.

"Ke pengadilan disumpah pakai Al Quran bersedia?," tanya Dedi Mulyadi.

"Bersedia Pak," jawab Bondol.

"Kalau bohong dipenjara loh, bersedia?," kata Dedi Mulyadi lagi.

"Bersedia," jawab Bondol yakin.

"Kenapa enggak takut dipenjara?," tanya Dedi penasaran.

"Saya orang jujur," kata Bondol.

Sama dengan Bondol, Ibnu dan Suparman juga mengaku bersedia menjadi saksi untuk meringankan Pegi Setiawan di pengadilan.

Bahkan Suparman dan Ibnu yakin bahwa pada malam tanggal 27 Agustus 2016 itu Pegi bersama mereka di bedeng.

(Tribunlampung.co.id/TribunnewsBogor) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved