Berita Lampung
OJK Lampung Ungkap Penyebab Penerima Pinjol Banyak yang Gagal Bayar
"Itu masalahnya mereka belum memahami mengenai pengelolaan keuangan dan tak paham literasi keuangan," kata Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Wilayah Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, menilai rendahnya tingkat literasi keuangan menjadi penyebab banyak orang jadi gagal bayar pinjaman online.
"Itu masalahnya mereka belum memahami mengenai pengelolaan keuangan dan tak paham literasi keuangan," kata Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto, Minggu (2/6/2024).
Sebelumnya berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, ada banyak group media sosial yang sengaja dibuat untuk memberikan cara melakukan gagal bayar pinjaman online atau pinjol.
Mereka pun bergabung ke group tersebut alih-alih untuk mencari cara tidak membayar tagihan pinjol lantaran tidak kuat dengan resiko yang diterima.
Menurut Bambang, sikap tersebut dapat merusak data pengguna pinjol.
"Itukan nanti ngaruhnya kena di slik, kemudian itu juga sudah ada aturannya sebelum meminjam. Harusnya kalau dibaca mereka paham resikonya," sambungnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan OJK Lampung berupaya mengambil langkah mensosialisasikan literasi keuangan ke semua liding sektor.
Menurutnya itu akan membantu untuk memberikan pengetahuan pengolalaan finansial yang baik.
Apalagi, tambahnya, di tengah arus informasi dan perubahan ekonomi yang cepat, literasi keuangan menjadi salah satu life essentials skill yang tak boleh diabaikan, terutama bagi Gen Z.
"Mengapa begitu? Karena memahami bagaimana mengelola uang bukan sekadar soal keuangan pribadi, tapi juga membuka pintu peluang karir yang luas di masa depan," tutupnya.
Ia kemudian menambahkan informasi bahwa berdasarkan data nasional, penerima pinjol mayoritas ialah generasi Z dan milenial.
Pihaknya juga setuju bahwa mayoritas penerima pinjol di Lampung pun juga demikian.
“Mereka cenderung menggunakan pinjol untuk kegiatan konsumtif. Seperti untuk membeli baju, maupun tiket konser. Harusnya itu digunakan untuk hal produktif," lanjutnya.
Untuk diketahui, masyarakat Lampung yang terjerat pinjol pada triwulan I 2024 mencapai Rp 995 miliar dari total data nasional Rp 62 triliun.
Berdasarkan data tersebut bisa dikatakan bila Lampung masuk 10 besar provinsi dengan entitas penerima pinjol terbanyak. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Agustina Suryati)
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.