Berita Terkini Artis

Aditya Zoni Sementara Selamat dari Gugatan Cerai Yasmine Ow

Aditya Zoni sementara ini selamat dari gugatan cerai istrinya Yasmine Ow karena ditolak Pengadilan Agama Cibinong.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Aditya Zoni sementara ini selamat dari gugatan cerai istrinya Yasmine Ow karena ditolak Pengadilan Agama Cibinong. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Aditya Zoni sementara ini selamat dari gugatan cerai istrinya Yasmine Ow

Hal itu karena gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni ditolak Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Pasalnya, Aditya Zoni hadiri sidang karena tidak menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Dan pihak Yasmine tidak dapat menyertakan alamat terbaru Aditya Zoni.

Dengan demikian, sidang perdana cerai di Pengadilan Agama (PA) Cibinong tidak bisa dilanjutkan.

Humas PA Cibinong, Dadang Karim mengatakan bahwa surat pemanggilan untuk Aditya Zoni sudah dijalankan.

Namun sayangnya, alamat yang diberikan Yasmine Ow tersebut salah.

"Faktanya tergugat tidak hadir di persidangan, setelah dibaca relas, bahasa kitanya panggilan," kata Dadang Karim, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (1/6/2024).

"Panggilan untuk pihak Adit sudah dijalankan oleh pos, dengan surat tercatat beritanya yang bersangkutan sudah pindah," sambungnya.

Dadang Karim menambahkan, Yasmine tidak mengetahui alamat terbaru dari Aditya.

"Ketika majelis hakim menanyakan kepada pihak penggugat dan kuasa hukumnya," ujar Dadang.

"Punyakah alamat yang baru ternyata prinsipal dalam hal ini Yasmine dengan kuasanya belum mengetahui alamat yang baru," tambahnya.

Atas alasan tersebut, gugatan cerai itu tidak dapat diterima.

"Persidangan tidak bisa dilanjutkan, karena mesti dipanggil lagi. Sementara dipanggilnya ke mana tidak tahu."

"Supaya perkara ini selesai di register kami, maka majelis hakim mengambil sikap untuk menyatakan tidak dapat diterima," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved