Kasus Asusila di Tulangbawang

4 Pria Rudapaksa Seorang Gadis di Tulangbawang Lampung dalam Kondisi Mabuk

Cafe yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) rudapaksa yang dilakukan empat pemuda terhadap seorang gadis tersebut berada di Kampung Tunggal Warga.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Empat pelaku rudapaksa seorang gadis tak berkutik diringkus petugas Polres Tulangbawang, Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TulangbawangSeorang gadis berinisial I (19) warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Lampung dirudapaksa empat pria di sebuah Cafe.

Cafe yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) rudapaksa yang dilakukan empat pemuda terhadap seorang gadis tersebut berada di Kampung Tunggal Warga.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Hengky Darmawan mengatakan empat pemuda pelaku rudapaksa tersebut melancarkan aksinya ketika sedang mabuk.

"Empat pelaku rudapaksa ini melakukan aksinya saat mabuk," ujarnya.

Hengky menuturkan tindak pidana asusila itu terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Saat itu, korban datang ke Cafe bersama dengan temannya yang juga seorang perempuan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Ketika tiba di Cafe, korban dan temannya langsung masuk untuk bertemu dengan pelaku JR alias O yang saat itu  sedang bersama dengan teman-temannya.

"Waktu itu memang korban dengan pelaku JS alias O sudah janjian lewat pesan WhatsApp," ucapnya.

Hingga akhirnya korban dan pelaku mulai menengguk miras yang sebelumnya memang telah disiapkan.

Sampai pada akhirnya membuat korban I ini mabuk berat hingg tidak sadarkan diri.

Saat korban mabuk para pelaku yang berjumlah empat orang mulai melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban sampai terjadilah perbuatan rudapaksa.

Dijelaskan Kasat, pelaku pertama yang melakukan aksi rudapaksa itu adalah SR.

Kemudian dilanjutkan oleh pelaku JR alias O, lalu MG, dan terakhir pelaku MF.

"Jadi korban cuma satu inisial I, untuk rekannya itu selamat karena sadar tidak dalam keadaan mabuk," imbuhnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID /M Rangga Yusuf) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved