Berita Terkini Nasional

Kisah Pilu Nenek Darmi Asal Tuban Jatim, Dipenjara 1,5 Bulan Usai Pukul Ponakan Pakai Sapu

Sungguh pilu nasib yang dialami seorang nenek yang kerap disapa Mbah Darmi asal Tuban, Jawa Timur.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.COM/HAMIM
PUKUL KEPONAKAN - Mbah Darmi (52), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terdakwa pemukulan terhadap keponakannya memakai sapu saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tuban, Selasa (4/6) 

"Ya sedih, takut juga apalagi menghadapi masalah ini ditambah suami lagi sakit jadi kepikiran terus," kata dia.

Dan pada Selasa (4/6) kemarin, Ketua Majelis Hakim, Uzan Purwadi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban, menuntutnya 1,5 bulan penjara.

"Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana bunyi dakwaan, dan menjatuhkan putusan terhadap terdakwa untuk menjalani hukuman penjara selama 1 bulan dan ditambah 15 hari dipotong masa tahanan kota dan tahanan rumah" kata Ketua Majelis Hakim, Uzan Purwadi.

Kasus yang dialami Mbah Darmi tersebut memantik aksi warga kampung dan mahasiswa.

Mereka berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Tuban dan Pengadilan Negeri Tuban, serta Polres Tuban, pada Selasa (4/6/2024).

Dalam aksinya massa mendesak agar aparat penegak hukum membebaskan Darmi dari jeratan hukum.

Sebab, tuntutan 3 bulan penjara tersebut dinilai tidak adil mengingat kasus Mbah Darmi kategori tindak pidana ringan.

"Korban yang dipukul sapu oleh terdakwa Darmi hanya mengalami luka sedikit di tangan," kata Koordinator Aksi, Moh. Arif Saifudin.

Bahkan kepada Kompas.com, Arif mengatakan, kasus pemukulan yang dilakukan oleh Darmi tersebut atas dasar pembelaan diri usai didorong oleh korban. (kompas.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved