Berita Lampung
7 Tahun Menanti Ganti Rugi Pembangunan Tol, Warga Lampung Selatan Demo Masak Batu
Ratusan warga korban pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, melakukan aksi masak batu.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Ratusan warga korban pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan melakukan aksi masak batu, Jumat (7/6/2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran uang ganti rugi pembangunan JTTS belum dibayarkan selama 7 tahun lamanya.
Setidaknya terdapat 150 warga yang terlibat dalam aksi tersebut.
Mereka mendesak pihak PUPR PPK Tol Lampung segera melakukan pencairan.
Warga juga mengacam akan menutup jalan tol jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Diketahui warga korban jalan tol telah memenangkan sidang sengketa lahan hingga ke Mahkamah Agung.
Dalam putusan sidang, warga berhak menerima ganti rugi jalan tol lebih dari Rp 19 miliar.
Warga menduga, sejumlah oknum telah menggelapkan uang ganti rugi tersebut.
Sebab, selama persidangan uang Rp 19 milyar tidak pernah dititipkan ke pengadilan.
Ketua Kelompok Masyarakat Dusun Buring, Suradi, menyatakan bahwa meskipun mereka telah memenangkan sidang sengketa lahan namun tak kunjung mendapat kejelasan.
"Uang ganti rugi JTTS senilai Rp 19 miliar seharusnya sudah kami terima, namun kenyataannya masih belum terealisasi hingga saat ini," ujar Suradi Sabtu (8/6/2024).
Ia menegaskan bahwa warga sudah merasa sangat dirugikan dengan proyek JTTS ini dan meminta agar pemerintah bertindak cepat untuk membayar ganti rugi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
"Saat ini sudah ada 12 orang warga Desa Suka Baru selaku korban JTTS yang sudah meninggal dunia dikarenakan sakit akibat kelamaan tanahnya yang belum dibayar," tegasnya.
Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi sorotan bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan memenuhi hak-hak warga yang terkena dampak dari pembangunan infrastruktur.
"Kami sudah berulang kali menagih pembayaran ganti rugi lahan yang terkena jalur jalan tol trans sumatera ke PUPR, namun belum ada kepastiannya," ucapnya.
Ia meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tuntutan uang ganti rugi lahan segera dibayarkan.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo mohon dengarkan rintihan rakyat kecil ini, agar tuntutan uang ganti rugi terhadap lahan dapat segera dibayarkan," tukasnya.
Kuasa hukum korban tol desa Suka Baru akan menghadap presiden dan melaporkankan kasus ini ke polisi.
Usai menggelar aksi, masa berziarah ke-12 korban tol yang meninggal akibat ganti rugi yang tidak dibayar.
Mereka berdoa agar tidak korban lain akibat dampak penggusuran Jalan Tol Trans Sumatera.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Dominius Desmantri Barus )
| PT San Xiong Steel Layangkan Surat ke Pekerja Minta Posko Juang Dibongkar |
|
|---|
| Polda Lampung Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, Kerahkan 667 Personel |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung 17 November 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan |
|
|---|
| Rusak Parah Satu Dasawarsa, Jalan di Anak Tuha Lampung Tengah Diperbaiki |
|
|---|
| Ada 8 Pernikahan Usia Dini di Pringsewu Sepanjang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Warga-Lampung-Selatan-Demo-Masak-Batu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.