Berita Lampung

Bupati Agus Istiqlal Lantik 510 PPPK dan 6 CPNS Pesisir Barat

Sebanyak 510 PPPK dan 6 CPNS lulusan STTD hasil rekrutmen 2023 di Pesisir Barat Lampung resmi dilantik.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Pelantikan PPPK Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Sebanyak 510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dan 6 CPNS lulusan STTD hasil rekrutmen 2023 di Pesisir Barat Lampung resmi dilantik.

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung A lantai I kompleks perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Selasa (11/6/2024).

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja dilantik.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kami mengucapkan selamat kepada 6 CPNS dari lulusan STTD dan 510 PPPK Kabupaten Pesisir Barat yang hari ini menerima SK," ungkapnya.

Dikatakannya, momentum pelantikan ini merupakan sebuah kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri baik bagi yang baru saja dilantik maupun pihak Pemkab Pesisir Barat.

Sebab dengan adanya pelantikan PPPK dan CPNS tersebut diharapkan pelayanan publik akan meningkat.

Agus juga meminta para PPPK dan CPNS agar senantiasa menjunjung tinggi sumpah dan janji yang telah di ucapkan.

Serta menjalankan tugas penuh dengan tanggungjawab, beretika, berintegritas dan profesional.

"Aparatur sipil negara dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut Agus juga harap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Terus tingkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja aparatur sipil negara yang menurun," imbuhnya .

"Saya juga minta agar ASN dapat menjaga citra positif, jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada,"pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved