Berita Terkini Nasional

Harun Masiku Jadi Marbot di Malaysia, KPK Terjunkan Tim Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menolak jika disebut berdiam diri atas kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

kpu.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menolak jika disebut berdiam diri atas kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menolak jika disebut berdiam diri atas kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Sejumlah upaya diklaim KPK telah dilakukan demi menangkap buronan Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sederet upaya pihaknya dalam memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.

"Yang jelas, penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan."

"Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2024).

Alex mengatakan, pihaknya mengirim tim penyidik ke dua negara di Asia Tenggara untuk mencari Harun Masiku. Dua negara dimaksud yakni Malaysia dan Filipina.

"Waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina."

"Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia. Kita kirim tim ke sana."

"Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari."

"Ya berdasarkan informasi-informasi yang diterima," katanya.

Alex turut meluruskan pernyataannya terkait janji menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu ke depan. 

Pernyataan itu dilontarkan Alex seusai menggelar rapat dengan Komisi III di DPR pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dia mengatakan pernyataannya itu bukan sekadar sesumbar. 

Alex menjelaskan hal itu merupakan harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved