Berita Terkini Nasional
Harun Masiku Jadi Marbot di Malaysia, KPK Terjunkan Tim Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menolak jika disebut berdiam diri atas kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Jejak Pelarian Harun Masiku
Seperti diketahui, Harun Masiku sudah hampir lima tahun jadi buronan KPK.
Keberadaannya kini belum diketahui dan KPK mengklaim terus memburunya meski tidak pernah menyampaikan upaya detail perburuan Harun Masiku.
Sehingga, menimbulkan kecurigaan dari para pegiat antikorupsi bahwa lembaga anti rasuah tersebut tidak memiliki niat menangkap Harun Masiku.
Status buron Harun Masiku berawal dari gagalnya upaya menangkap yang bersangkutan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024.
Sebelumnya, Harun Masiku diketahui, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia menuju Singapura tanggal 6 Januari 2024.
Tetapi, dia ternyata kembali masuk ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2024.
Kemudian, tim KPK yang tengah menyelidiki kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, mendapatkan informasi Harun Masiku berada di sekitar kompleks PTIK.
Saat itulah, tim KPK kehilangan Harun Masiku. Eks penyidik KPK, Novel Baswedan sempat mengungkapkan, tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun mengalami intimidasi.
Oleh karenanya, tim KPK hanya berhasil menangkap delapan orang dalam rangkaian OTT pada 8 Januari 2024. Lalu, menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Harun Masiku.
Tiga tersangka lainnya adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri.
Setelah itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui. Sayangnya, KPK tidak langsung meminta bantuan Kepolisian untuk mencari eks politikus PDI-P tersebut.
Lembaga antirasuah hanya meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan surat pencegahan untuk Harun Masiku pada 13 Januari 2024.
Kemudian, baru seminggu setelahnya, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri menyebut lembaga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, berbagai upaya yang diklaim telah dilakukan KPK dan Polri hingga Juni 2024 belum membuahkan hasil, Harus Masiku masih berstatus buron.
| Mahfud MD Sarankan KPK Periksa 3 Menteri Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Whoosh |
|
|---|
| Misteri Kematian Atlet Bulu Tangkis Indramayu Ainun Al Munawar |
|
|---|
| Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cuma Cari Laba, Purbaya Yudhi: Ada Betulnya Sedikit |
|
|---|
| Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Sragen, Sopir Pikap Ditangkap |
|
|---|
| Motif Pasangan Kekasih Tega Lakban Mulut Bayinya hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/harun-masiku-masih-jadi-buron-kpk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.