Berita Terkini Nasional
Harun Masiku Jadi Marbot di Malaysia, KPK Terjunkan Tim Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menolak jika disebut berdiam diri atas kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari."
"Kalau sebagai pimpinan semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap."
"Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang semoga besok tertangkap, sama saja kan."
"Kan itu harapan kita semuanya," katanya.
Duduk Perkara Kasus Korupsi Harun Masiku
Dalam kasus ini, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp 600 juta dari Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
| Mahfud MD Sarankan KPK Periksa 3 Menteri Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Whoosh |
|
|---|
| Misteri Kematian Atlet Bulu Tangkis Indramayu Ainun Al Munawar |
|
|---|
| Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cuma Cari Laba, Purbaya Yudhi: Ada Betulnya Sedikit |
|
|---|
| Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Sragen, Sopir Pikap Ditangkap |
|
|---|
| Motif Pasangan Kekasih Tega Lakban Mulut Bayinya hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/harun-masiku-masih-jadi-buron-kpk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.