Ingin Beli Rumah? Ini Rincian Suku Bunga Berjenjang KPR BRI
KPR BRI memiliki empat skema dalam suku bunga berjenjang dengan beragam pilihan tenor, yakni 8 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Memiliki rumah menjadi impian banyak orang, khususnya bagi mereka yang telah berkeluarga. Pasalnya, memiliki rumah sendiri tergolong lebih menguntungkan ketimbang menyewa hunian.
Meski demikian, masih banyak orang yang kesulitan membeli rumah secara tunai. Salah satu penyebabnya adalah harga hunian yang saat ini relatif lebih tinggi ketimbang penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia.
Selain itu, banyaknya kebutuhan lain yang harus dipenuhi membuat masyarakat kesulitan membeli rumah secara tunai.
Sebagai solusi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan perbankan kredit perumahan rakyat (KPR) untuk membeli rumah. Salah satu bank yang memiliki program KPR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Melalui program KPR berjenjang yang dihadirkan, BRI memudahkan masyarakat yang ingin memiliki rumah impian dengan suku bunga tetap (fixed) berjenjang. Dengan demikian, suku bunga sudah terprediksi di awal sehingga nasabah tidak perlu khawatir suku bunga naik tiba-tiba.
KPR BRI Berjenjang memiliki empat skema dalam suku bunga berjenjang dengan beragam pilihan tenor, yakni 8 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun.
Tenor 8 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.
· Tahun ke-1 sampai ke-3 6,20 persen.
· Tahun ke-4 sampai dengan ke-6 9,50 persen.
· Tahun ke-7 sampai dengan ke-10 11,50 persen.
Tenor 10 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.
· Tahun ke-1 sampai dengan ke-3 5,75 persen.
· Tahun ke-4 sampai dengan ke-6 9,00 persen.
· Tahun ke-7 sampai dengan ke-10 11,00 persen.
Tenor 15 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.
Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai |
![]() |
---|
Tak Punya Wewenang dalam Penyaluran Kredit FLPP, Pemprov Lampung Beri Alasan |
![]() |
---|
Akad Massal 26 Ribu KPR FLPP, Begini Kata Akademisi UIN Raden Intan Lampung |
![]() |
---|
Tak Punya Wewenang, Pemprov Lampung Beri Solusi Bagi Peminat KPR FLPP |
![]() |
---|
Dinas PKPCK Lampung Tak Ikut Andil Program KPR FLPP 26.000 Unit, Sebut Kewenangan di Pusat |
![]() |
---|