Polres Lampung Timur

Kapolres Lamtim Polda Lampung Tindak Tegas Personel yang Lakukan Pelanggaran

Kapolres Lampung Timur berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat, termasuk personel kepolisian jajarannya.

Istimewa
Kapolres Lampung Timur berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat, termasuk personel kepolisian jajarannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar, berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat, termasuk personel kepolisian jajarannya.

Pernyataan Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung disampaikannya menyikapi adanya informasi pengaduan tentang pelanggaran yang dilakukan salah seorang personel kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polsek Batanghari.

Menurutnya, Bripka AM, bersama 2 warga yaitu MS dan SJ dilaporkan ke Polres Lampung Timur oleh Hi Kemari SH MH sebagai Tim Kuasa Hukum dari Daiman, atas dugaan Tindak Pidana Perampasan 1 Isuzu Panther Touring, dengan nomor polisi BE 2549 CB.

AKBP M Rizal Muchtar dengan tegas akan melakukan proses-proses hukum sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, untuk memastikan kejelasan status hukum terkait pengaduan tersebut.

"Saya berjanji untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pengaduan tersebut, secara profesional dan transparan, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

"Terkait pengaduannya, saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Propam, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timu," tandas dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved