Polres Lampung Timur
Kapolres Lamtim Polda Lampung Tindak Tegas Personel yang Lakukan Pelanggaran
Kapolres Lampung Timur berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat, termasuk personel kepolisian jajarannya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar, berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat, termasuk personel kepolisian jajarannya.
Pernyataan Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung disampaikannya menyikapi adanya informasi pengaduan tentang pelanggaran yang dilakukan salah seorang personel kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polsek Batanghari.
Menurutnya, Bripka AM, bersama 2 warga yaitu MS dan SJ dilaporkan ke Polres Lampung Timur oleh Hi Kemari SH MH sebagai Tim Kuasa Hukum dari Daiman, atas dugaan Tindak Pidana Perampasan 1 Isuzu Panther Touring, dengan nomor polisi BE 2549 CB.
AKBP M Rizal Muchtar dengan tegas akan melakukan proses-proses hukum sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, untuk memastikan kejelasan status hukum terkait pengaduan tersebut.
"Saya berjanji untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pengaduan tersebut, secara profesional dan transparan, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
"Terkait pengaduannya, saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Propam, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timu," tandas dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.