Berita Terkini Nasional

Paman Saka Tatal Geram, Pak RT Disebut Cuma Selamatkan Anaknya di Kasus Vina

Satu di antara saksi mata kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Pak RT di sekitar TKP, kini menghilang hingga membuat banyak pihak geram.

Kanal YouTube TVOne News
Saka Tatal (23), terpidana yang dinyatakan bebas sejak 2020 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengalami proses penangkapan yang dianggap penuh dengan kejanggalan. Satu di antara saksi mata kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Pak RT di sekitar TKP, kini menghilang hingga membuat banyak pihak geram. 

Tribunlampung.co.id, Cirebon - Satu di antara saksi mata kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Pak RT di sekitar TKP, kini menghilang hingga membuat banyak pihak geram.

Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Sosok mantan Ketua RT di sekitar TKP pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat bernama Abdul Pasren hingga kini keberadaannya misterius. 

Padahal, anaknya sempat ikut terseret dalam kasus pembunuhan sejoli yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam. 

Sang Ketua RT dan anaknya yang bernama Kahfi itu seketika menghilang. 

Bahkan, kedua tudak muncul atau memberikan kesaksiannya soal peristiwa kelam ini. 

Padahal keterangannya bisa menjadi tambahan agar bisa meloloskan terpidana pembunuhan Vina yang saat itu berstatus sebagai tersangka.

Bahkan, bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di malam Vina dan Eky terbunuh. 

Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto  berupaya menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam itu terjadi. 

Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya. 

Namun eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery. 

"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak RT enggak ada di rumah terus. Pak RT yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya. 

Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh. 

Ia menyebut bahwa Kahfi, anak pak RT ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana. 

"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved