Polres Lampung Timur

Polres Lamtim Polda Lampung Tangkap Warga Jabar karena Curi Mesin Steam

Polsek Labuhan Maringgai bawa paksa seorang warga Indramayu, Jawa Barat karena diduga terlibat pencurian mesin steam.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
Istimewa
Polsek Labuhan Maringgai bawa paksa seorang warga Indramayu, Jawa Barat karena diduga terlibat pencurian mesin steam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, Polda Lampung bawa paksa seorang warga Indramayu, Jawa Barat karena diduga terlibat pencurian mesin steam.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto menjelaskan, inisial tersangka adalah MF (28) warga Indramayu Jawa Barat.

"Tersangka pada Juni lalu nekat menggondol 1 unit mesin steam milik CY (39) warga Kecamatan Labuhan Maringgai dengan kerugian Rp2,5 juta," papar dia, Kamis (15/6/2024).

"Aksi dugaan tindak pidana pencurian tersebut, ternyata terekam pada kamera CCTV, sehingga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian," sambung dia.

Peristiwa kejahatan tersebut, kemudian dilaporkan oleh korban, kepada petugas kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan proses penyelidikan.

Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka, berikut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan Pakaian Tersangka.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved