Berita Terkini Artis

Dinar Candy Sebut Ko Apex Dipenjarakan Ayah Angkat, Mulanya Masalah Keluarga

Dinar Candy pun mengungkap siapa yang berani memenjarakan Ko Apex, ternyata ayah angkatnya sendiri yang bermula dari masalah keluarga.

Editor: Tri Yulianto
Kolase Tribunnews.com
Dinar Candy mengungkap siapa yang berani memenjarakan Ko Apex, ternyata ayah angkatnya sendiri yang bermula dari masalah keluarga. 

Ko Apex ditangkap paksa jajaran Polda Jambi usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Saat digelandang petugas, Ko Apex terekam masih memasang senyum lebar di wajahnya.

Terlepas dari hal tersebut, Fikri Rizal selaku kuasa hukum yang pernah mendampingi mantan istri Ko Apex, Ayu Soraya, meminta polisi untuk menyelidiki Dinar Candy.

Fikri Rizal mencurigai, Dinar Candy telah menerima aliran dana dari tindak pidana yang dilakukan Ko Apex.

"Saya lihat, DC ini kan penerima manfaat dari apa yang dilakukan oleh Ko Apex."

"Jadi kita minta polisi juga lebih proaktif lagi untuk memeriksa DC."

"Sejauh mana keterlibatannya," ungkap Fikri Rizal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/5/2024).

Atas kasus tersebut, nama Ayu Soraya juga ikut terseret dan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Ko Apex melakukan tindakan tersebut saat masih menjadi suami Ayu Soraya.

Sebagai informasi, Ko Apex resmi bercerai dari Ayu Soraya usai heboh diduga punya kedekatan dengan Dinar Candy.

Tudingan terhadap Ayu Soraya tersebut lantas dibantah oleh Fikri Rizal.

Fikri Rizal menyebutkan Ayu Soraya tidak ada keterlibatan dengan kasus yang menjerat Ko Apex.

"Saya rasa tidak melibatkan secara utuh mantan klien kami (Ayu Soraya) ini. Kami meyakini juga bahwa Ayu Soraya tidak mengetahui itu," sebut Fikri.

Bahkan Fikri mengungkapkan bahwa Ayu Soraya bisa saja didatangkan sebagai saksi kasus Ko Apex.

"Saya lihat Ayu orangnya bisa untuk datang, diperdengarkan sebagai saksi. Karena saya lihat orangnya juga tidak ada yang mau ditutup-tutupinya," ucap Fikri.

Lantaran hal tersebut, Fikri meyakini Ayu pasti akan bersedia dijadikan saksi atas kasus sang mantan suami.

"Jadi kalau seandainya dia diminta jadi saksi, itu merupakan hak dan kewajiban dia, apakah dia bersedia atau tidak gitu."

"Tapi saya yakin Ayu bersedia untuk menjadi saksi dalam kasus tindak pidana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, Ko Apex ini," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / BanjarmasinPost.co.id )

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved