Polres Lampung Timur
Pria 39 Tahun Ini Miliki 4,18 Gram Sabu Saat Diciduk Polres Lamtim Polda Lampung
Pria 39 tahun ini terciduk memiliki 4,18 gram sabu saat ditangkap Polres Lamtim, Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Pria 39 tahun ini terciduk memiliki 4,18 gram sabu saat ditangkap Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung.
"Tersangka inisial AS (39) itu diamankan berikut 21 plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat bruto 4,18 gram," terang Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, Selasa (18/6/2024).
"Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah dua kawannya dicokok terlebih dahulu di lokasi dan waktu berbeda," jelasnya.
Polres Lampung Timur menyita barang bukti (BB) sabu total seberat 5,24 gram dari tiga pelaku berbeda.
"Mulanya tersangka MJ (21) diringkus personel satresnarkoba di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai dengan barang bukti sebungkus klip bening berisikan sabu dengan berat 0,40 gram," bebernya.
Adapun pada waktu yang berbeda dua tersangka lainnya ditangkap dengan barang bukti dari RM (24) berupa empat bungkus klip bening berisi sabu berat bruto 0,66 gram .
Tiga warga digelandang ke Polres Lampung Timur (Lamtim) karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
AKBP M Rizal Muchtar menyampaikan, inisial para tersangka adalah MJ (21) warga Kecamatan Braja Selebah, RM (24) dan AS (39) warga Kecamatan Sukadana.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka, dan barang buktinya telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, selanjutnya dilakukan proses hukum.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.