Kasus Perdagangan Manusia di Lampung
Muncikari di Bandar Lampung Tawarkan Gadis di Bawah Umur Lewat Aplikasi Chatting
Tiga orang perempuan ditangkap karena terlibat tindak pidana perdagangan orang di Kota Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga orang perempuan ditangkap karena terlibat tindak pidana perdagangan orang di Bandar Lampung.
Ketiganya mengaku menggeluti bisnis tak wajar itu karena kebutuhan ekonomi.
AR, AS dan AF, adalah ketiga muncikari yang diamankan polisi.
"Keuntungan untuk kebutuhan pribadi," kata pelaku AR, Rabu (19/6/2024).
Dalam peran masing-masing, AR terlibat sebagai perawat PSK anak, sekaligus otak dalam jaringan tersebut.
Sementara dua lainnya berfokus pada pencarian klien.
Biasanya, mereka memberikan penawaran secara daring, lewat aplikasi chatting online.
Saat menjalankan aksinya, pelaku membawa korbannya kepada pria hidung belang untuk dilayani layaknya suami istri.
Aktivitas itu dilakukan di hotel di Bandar Lampung dengan lokasi yang kerap berpindah.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
Muncikari di Bandar Lampung Tega Rebut dan Jual Bayi dari Korban |
![]() |
---|
3 Muncikari Wanita Jajakan PSK di Bawah Umur, Korban Diimingi iPhone |
![]() |
---|
Jaringan Muncikari di Bandar Lampung Jual Gadis di Bawah Umur Rp 2 Juta Sekali Kencan |
![]() |
---|
Diberi iPhone Jadi Modus Muncikari Rekrut Korban Perdagangan Manusia di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Tangkap Tiga Perempuan Pelaku Perdagangan Manusia di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.