Kasus Perdagangan Manusia di Lampung

Muncikari di Bandar Lampung Tawarkan Gadis di Bawah Umur Lewat Aplikasi Chatting  

Tiga orang perempuan ditangkap karena terlibat tindak pidana perdagangan orang di Kota Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Tiga pelaku perdagangan orang diamankan Polresta Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga orang perempuan ditangkap karena terlibat tindak pidana perdagangan orang di Bandar Lampung.

Ketiganya mengaku menggeluti bisnis tak wajar itu karena kebutuhan ekonomi.

AR, AS dan AF, adalah ketiga muncikari yang diamankan polisi.

"Keuntungan untuk kebutuhan pribadi," kata pelaku AR, Rabu (19/6/2024).

Dalam peran masing-masing, AR terlibat sebagai perawat PSK anak, sekaligus otak dalam jaringan tersebut.

Sementara dua lainnya berfokus pada pencarian klien.

Biasanya, mereka memberikan penawaran secara daring, lewat aplikasi chatting online.

Saat menjalankan aksinya, pelaku membawa korbannya kepada pria hidung belang untuk dilayani layaknya suami istri.

Aktivitas itu dilakukan di hotel di Bandar Lampung dengan lokasi yang kerap berpindah.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved