Kasus Perdagangan Manusia di Lampung

Diberi iPhone Jadi Modus Muncikari Rekrut Korban Perdagangan Manusia di Bandar Lampung

Tiga orang wanita pelaku pedagangan manusia di Bandar Lampung diamankan polisi. Jaringan tersebut terbongkar setelah salah satu korban lapor ke polisi

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/soma Ferrer
Pelaku perdagangan manusia di Bandar Lampung saat diperiksakan Polresta Bandar Lampung, Rabu (19/6/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga orang wanita pelaku pedagangan manusia di Bandar Lampung diamankan polisi.

Jaringan tersebut terbongkar setelah salah satu korban melaporkan ke polisi.

Dari situ terungkap jaringan itu telah aktif melakukan perekrutan PSK yang masih di bawah umur sejak 2022 lalu.

"Mereka bergeliat sejak 2022 hingga 2024," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (19/6/2024).

Selama itu, kata Dennis, jaringan ini aktif menawarkan PSK yang masih di bawah umur kepada lelaki hidup belang.

Meski begitu, jumlah anak yang menjadi korban para pelaku masih dalam pendalaman.

Dalam mencari korban, modus yang dipakai dalam jaringan ini adalah tawaran pemberian telepon genggam merek iPhone kepada korbannya.

Tidak diberi secara cuma-cuma, para korban kemudian diminta membayar dengan mencicil.

Kemudian para korban diminta bekerja sebagai PSK agar para korban bisa mencicil pembayaran telepon genggam itu.

Adapun lama cicilan bergantung dari jumlah lelaki hidung belang yang dilayani korbannya.

"Pelaku mendapatkan keuntungan dari anak di bawah umur yang ditawarkan ke lelaki hidung belang itu," jelas Dennis.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved