Kasus Perdagangan Manusia di Lampung
3 Muncikari Wanita Jajakan PSK di Bawah Umur, Korban Diimingi iPhone
Tiga wanita asal Bandar Lampung yang diduga berprofesi sebagai muncikari ditangkap polisi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga wanita asal Bandar Lampung yang diduga berprofesi sebagai muncikari ditangkap polisi.
Mereka diamankan lantaran ditengarai terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.
Ketiganya yakni AR (28), warga Tanjung Senang, Bandar Lampung; AF (21), warga Bumi Waras, Bandar Lampung; dan AS (33), warga Kedamaian, Bandar Lampung.
AR disebut sebagai otak dari kawanan ini.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menyebutkan, ketiga wanita tersebut ditangkap polisi pada Kamis (13/6/2024) pekan lalu.
"Mereka bergeliat sejak 2022 hingga 2024," kata Dennis, Rabu (19/6/2024).
Menurut Dennis, korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Adapun korban ditawarkan ke pria hidung belang lewat aplikasi online hingga penawaran offline.
Jaringan tersebut terbongkar setelah salah satu korban melapor ke polisi.
Dari situ terungkap jaringan itu telah aktif melakukan perekrutan PSK di bawah umur sejak 2022 lalu.
Meski begitu, jumlah korban masih dalam pendalaman.
Dennis menerangkan, pelaku kerap mengimingi calon korbannya dengan pemberian iPhone.
Tidak diberi cuma-cuma, para korban diminta membayarnya dengan cara mencicil.
Kemudian para korban diminta bekerja sebagai PSK agar bisa mencicil.
Adapun lama cicilan bergantung dari jumlah konsumen yang dilayani korban.
Muncikari di Bandar Lampung Tega Rebut dan Jual Bayi dari Korban |
![]() |
---|
Muncikari di Bandar Lampung Tawarkan Gadis di Bawah Umur Lewat Aplikasi Chatting |
![]() |
---|
Jaringan Muncikari di Bandar Lampung Jual Gadis di Bawah Umur Rp 2 Juta Sekali Kencan |
![]() |
---|
Diberi iPhone Jadi Modus Muncikari Rekrut Korban Perdagangan Manusia di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Tangkap Tiga Perempuan Pelaku Perdagangan Manusia di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.