Berita Terkini Nasional

Pemuda yang Bunuh Pacar di Kuningan Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

FAR (26), pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya, ANH (20), terancam hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Istimewa/HO Danramil Cilimus via TribunCirebon.com
Lokasi ditemukannya wanita meninggal tanpa busana di hotel melati di Kuningan. FAR (26), pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya, ANH (20), terancam hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. 

Kapolres menambakan, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Dilarang Beri Keterangan

Pihak manajemen serta karyawan hotel melati di Kuningan, yang menjadi tempat ditemukannya jasad wanita dalam kamar mandi, dilarang untuk memberikan keterangan.

Diketahui, warga Kuningan, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad wanita dalam kamar mandi di satu hotel melati pada Selasa (18/6/2024) siang.

Tak hanya dilarang untuk memberikan keterangan, pihak manajemen hotel melati tersebut juga melakukan penutupan atas arahan kepolisian.

Pihak manajemen hotel melati, yang terletak di Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus, Kuningan, Jawa Barat itu, langsung membuat keputusan untuk tidak menerima pengunjung untuk sementara waktu.

"Iya, berdasarkan arahan polisi, untuk jasa penginapan kami melakukan penutupan sementara," kata Asep (40) karyawan hotel setempat saat ditemui di hotel tersebut, Selasa (18/6/2024) malam.

Penutupan jasa penginapan, Asep mengaku tidak mengetahui sampai kapan.

Sebab, berdasarkan perintah polisi bahwa lokasi temu jasad harus steril.

"Iya, untuk kembali buka dan menerima pengunjung untuk nginep, saya tidak tahu."

"Silakan tanya ke Polres," katanya.

Menyinggug soal siapa sosok jasad perempuan tanpa identitas tersebut, Asep mengatakan, semua karyawan atau manajemen tidak boleh memberikan keterangan kepada siapapun.

"Atas kejadian ini, kami tidak boleh berkomentar."

"Semua keterangan soal temuan jasad sudah ditangani polisi," katanya.

Peristiwa penemuan jasad wanita tanpa busana di kamar mandi hotel di Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus, mendapat tanggapan dari petugas kepolisian sektor setempat.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved