Berita Terkini Nasional
Pemuda yang Bunuh Pacar di Kuningan Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
FAR (26), pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya, ANH (20), terancam hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Kapolres menambakan, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Dilarang Beri Keterangan
Pihak manajemen serta karyawan hotel melati di Kuningan, yang menjadi tempat ditemukannya jasad wanita dalam kamar mandi, dilarang untuk memberikan keterangan.
Diketahui, warga Kuningan, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad wanita dalam kamar mandi di satu hotel melati pada Selasa (18/6/2024) siang.
Tak hanya dilarang untuk memberikan keterangan, pihak manajemen hotel melati tersebut juga melakukan penutupan atas arahan kepolisian.
Pihak manajemen hotel melati, yang terletak di Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus, Kuningan, Jawa Barat itu, langsung membuat keputusan untuk tidak menerima pengunjung untuk sementara waktu.
"Iya, berdasarkan arahan polisi, untuk jasa penginapan kami melakukan penutupan sementara," kata Asep (40) karyawan hotel setempat saat ditemui di hotel tersebut, Selasa (18/6/2024) malam.
Penutupan jasa penginapan, Asep mengaku tidak mengetahui sampai kapan.
Sebab, berdasarkan perintah polisi bahwa lokasi temu jasad harus steril.
"Iya, untuk kembali buka dan menerima pengunjung untuk nginep, saya tidak tahu."
"Silakan tanya ke Polres," katanya.
Menyinggug soal siapa sosok jasad perempuan tanpa identitas tersebut, Asep mengatakan, semua karyawan atau manajemen tidak boleh memberikan keterangan kepada siapapun.
"Atas kejadian ini, kami tidak boleh berkomentar."
"Semua keterangan soal temuan jasad sudah ditangani polisi," katanya.
Peristiwa penemuan jasad wanita tanpa busana di kamar mandi hotel di Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus, mendapat tanggapan dari petugas kepolisian sektor setempat.
| Berduaan dengan Oknum TNI, Ibu Bhayangkari Tak Berkutik Diciduk Suami Sah |
|
|---|
| Kondisi Jasad Bayi Membusuk di Lemari Indekos, Terbungkus Seprai dan Sarung Bantal |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga terkait Kebakaran Rumah yang Merenggut Nyawa Warga Jombang |
|
|---|
| Warga Curiga Banyak Lalat, Ternyata Jasad Bayi Membusuk di Lemari Kamar Indekos |
|
|---|
| Nasib ASN yang Selingkuh dengan Anggota Polisi Polres Nganjuk, Bakal Kena Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Geger-Penemuan-Jasad-Wanita-dalam-Kamar-Mandi-Hotel-Melati-di-Kuningan.jpg)