Pasien Tak Dapat Tempat Tidur

Pasien Ngemper di Lorong RSUD Bob Bazar, Obudsman Dorong Optimalisasi Mekanisme Berjenjang

Kepala Perwakilan Obudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf ikut menyoroti kasus penuhnya kamar pasien di RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Puluhan pasien yang menginap terpaksa tidur di pal bet di lorong RSUD Bob Bazar akibat membludaknya pasien rawat inap, Kamis (20/6/2024) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Perwakilan Obudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf ikut menyoroti kasus penuhnya kamar pasien di RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan.

Ia mendorong agar mekanisme faskes rumah sakit berjenjang, agar tidak jadi penumpukan di rumah sakit.

"Kita akan dorong mekanisme melalui faskes. Bagaimana mendorong masyarakat agar mau berobat di rumah sakit lain agar tidak jadi penumpukan disalah satu rumah sakit," 

"Mekanisme berjenjang yang dimaksud, misal pasien berobat di rumah sakit yang tipe terendah, lalu dirujuk ke tipe di atasnya. Misalnya rumah sakit tipe C dirujuk ke tipe B dan seterusnya sampai ke tipe A RSUAM," ujarnya, Kamis (20/6/2024).

Pihaknya juga akan mendorong masyarakat agar percaya berobat di puskesmas.

"Kita juga akan mendorong masyarakat agar percaya berobat di puskesmas. Bahwa berobat di puskesmas juga bisa sembuh. Agar tidak semua berobat di rumah sakit. Sehingga kamar rumah sakit tidak penuh," ujarnya.

Ia juga menyebut jika terjadi lonjakan pasien pihak rumah sakit juga seharusnya menambah tenaga kesehatan.

"Kita juga harus melihat jika terjadi lonjakan yang cukup lama berarti tenaga kesehatannya juga harus ditambah," ucapnya.

"Karena tenaga pasien yang ada hanya mampu menangani pasien yang ada. Jadi tenaga kesehatan yang ada harus bekerja ekstra untuk menangani pasien," sambungnya.

Terkadang, kata dia, di kondisi seperti itu rumah sakit juga ada dilematisnya, karena kewalahan jumlah pasiennya terlalu banyak dan tidak tertampung lagi.

"Namun kalau mereka menolak pasien jadi masalah lagi nanti," ujarnya.

Pihaknya pun menyarankan agar mekanisme berjenjang tetap harus dioptimalkan supaya proses pelayanan itu bisa optimal.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved