Polres Mesuji

Kapolres Mesuji Polda Lampung: Dampak Judol Bisa ke Aksi Kriminalitas

Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto menyebut jika dampak judi online (judol) bisa ke aksi kriminalitas.

Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Dokumentasi - Kapolres Mesuji Ade Hermanto didampingi istrinya. Ia menyebut jika dampak judi online (judol) bisa ke aksi kriminalitas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto menyebut jika dampak judi online (judol) bisa ke aksi kriminalitas.

"Di samping melanggar hukum, praktek judi online juga dapat merusak hubungan keluarga dan ekonomi," kata Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto.

"Dampak lainnya yang bisa terjadi adalah meningkatkan angka kriminalitas di Kabupaten Mesuji," sambung dia.

"Tentunya bisa berdampak bagi keamanan dan ketertiban di suatu wilayah dapat terganggu," tekannya lagi.

Terkait itu, Kapolres Mesuji mengimbau kepada masyarakat untuk hindari praktek judi online.

Imbauan tersebut mengingat praktek judi online saat ini semakin merajalela dan mudah diakses. 

"Hanya bermodalkan HP dan sejumlah uang masyarakat kini bisa sangat mudah mengakses judi online dan tentunya ini sangat berbahaya," ujarnya, Jumat (21/6/2024). 

Ia pun mengingatkan kepada jajarannya untuk menjauhi judi online.

Bahkan kata dia, pihaknya menegaskan akan melakukan sanksi tegas kepada personil Polres Mesuji jika didapati bermain judi online.

"Untuk personil di Polres Mesuji tanpa terkecuali untuk tidak melakukan perjudian online maupun offline dan jika ketahuan akan kami beri sanksi tegas," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved