Berita Lampung

Kemenkumham Lampung Maksimalkan Delight untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Kemenkumham Lampung memaksimalkan Delight (Dengar, Lihat, Gerak, Hentikan dan Tindak) untuk peningkatan pelayanan publik. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing foto bersama dengan Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Lampung memaksimalkan Delight (Dengar, Lihat, Gerak, Hentikan dan Tindak) untuk peningkatan pelayanan publik

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya memaksimalkan Dlight untuk pelayanan publik bagi masyarakat. 

"Kami membuat gebrakan inovatif berupa inovasi pelayanan publik dengan berbasis data empiris hasil survei dengan menggunakan kuesioner Delight," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing kepada Tribun Lampung, Jumat (21/6/2024). 

Ia mengatakan, pihaknya menerapkan Dlight ini sebagai inovasi layanan publik.

"Kami dilakukan pada tiga lapas dan rutan yakni Lapas Perempuan Bandar  Lampung, Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkorika Bandar Lampung," kata Sorta.

Adapun responden terdapat 300 narapidana dan tahanan, dengan masing-masing 100 responden per lapas atau rutan.

Dengan hasilnya positif dan efektif, para narapidana menjawab ya atau tidak dengan  cek list mencentang di setiap jawabannya.

Sorta Delima mengatakan kuesioner dibagikan kepada 300 orang WBP tanpa pemberitahuan sebelumnya. 

Para responden diambil dari blok dan dikumpulkan di aula Lapas dan Rutan. 

"Jadi ada 15 daftar pertanyaan seputar layanan kesehatan, layanan  makanan dan bantuan hukum," ujar Sorta. 

Ke depan Delight akan diterapkan lebih luas pada 26 Satuan Kerja (Satker) di antaranya Kantor Imigrasi dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Kanwil Kemenkumham Lampung.

Sorta mengatakan, pihaknya berharap seluruh satker teknis dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik

Secara mandiri dengan mengikuti metode survei secara kontinyu dan menindaklanjutinya dengan langkah perbaikan dari waktu ke waktu. 

Sorta Delima menambahkan inovasi Delight juga perlu dipublikasi ke masyarakat. 

Dengan harapan mengetahui adanya upaya dan kerjasama untuk mewujudkan good government.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya menyambut baik inovasi Delight Kanwil Kemenkumham Lampung untuk meningkatkan pelayanan publik

Serta memastikan jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan standar serta aturan yang berlaku. 

Nur Rakhman mengatakan, dengan Delight harapannya cukup baik sebagai awalan yang baik tinggal pengembangannya harus selalu ditingkatkan. 

"Pengembangan dimaksud adalah menjaga kontinyuitas dan peningkatan kualitas  pelayanan," kata Nur. 

Dengan harapan setidaknya dalam setahun minimal satu kali dilakukan survei untuk  perbaikan regulasi.

"Syukur-syukur bisa per tri wulan untuk mengetahui trend perbaikan atau peningkatannya," terusnya.

Ada dua masukan Kemenkumhan Lampung, yang pertama survei harus dilakukan secara kontinyu dan dipublikasikan.

Sehingga masyarakat mengetahui hasilnya, kedua dalam rangka evaluasi perbaikan pelayanan yang ada.

"Kalaupun ada respon negatif tidak perlu intimidatif terhadap responden, tetapi harus jadi bagian dari instropeksi perbaikan ke depan," kata Nur. 

Pihaknya berharap agar Kemenkumham Lampung membuat saluran  pengaduan warga binaan dan keluarganya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved