Berita Lampung
Anggota DPR RI Sebut Pemekaran 3 Kabupaten di Lampung Tidak Dalam Waktu Dekat
Anggota Komisi ll DPR RI, Endro S Yahman prediksi pemekaran 3 kabupaten di Lampung tidak akan berlangsung segera karena masih ada moratoriun DOB.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ Riyo Pratama
Anggota Komisi ll DPR RI, Endro S Yahman prediksi pemekaran 3 kabupaten di Lampung tidak akan berlangsung segera karena masih ada moratoriun DOB.
"Kemudian, UU Kabupaten Lampura isinya masih bersama lampung Tengah dsb. UU Lamsel isinya masih meliputi Pesawaran dan, Pringsewu. Padahal Pesawaran dan Pringsewu sudah punya UU sendiri yaitu waktu pemekaran. Ini lah yang harus direvisi," ujar Endro.
Dia menegaskan bahwa moratorium pemekaran daerah belum dicabut. Pemerintah belum menyelesaikan pekerjaan rumahnya yaitu diminta melakukan kajian dan menyusun “roadmap” dan desain penataan daerah.
"Kalau ini selesai baru kemungkinan dibuka pemekaran daerah baru, karena ini menyangkut juga kemampuan fiskal negara. Jangan sampai ada pembelokan isu pemekaran dalam kerangka kepentingan pilkada," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Mantan Kadisperkim Diperiksa Kejati Lampung: sebagai Saksi Proyek SPAM |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 2 Oktober 2025, Waspadai Hujan Petir di 4 Wilayah |
![]() |
---|
Polda Lampung Periksa 4 Saksi Kasus Pajero, Debt Collector Sebut Mobil Nunggak 18 Bulan |
![]() |
---|
Lampung Literature Bahas Puisi di Buku Hari-hari Bahagia |
![]() |
---|
Agustus Jumlah Tamu Hotel Berbintang di Lampung Turun 10 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.