Berita Lampung

Anggota DPR RI Sebut Pemekaran 3 Kabupaten di Lampung Tidak Dalam Waktu Dekat

Anggota Komisi ll DPR RI, Endro S Yahman prediksi pemekaran 3 kabupaten di Lampung tidak akan berlangsung segera karena masih ada moratoriun DOB.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ Riyo Pratama
Anggota Komisi ll DPR RI, Endro S Yahman prediksi pemekaran 3 kabupaten di Lampung tidak akan berlangsung segera karena masih ada moratoriun DOB. 

"Kemudian, UU Kabupaten Lampura isinya masih bersama lampung Tengah dsb. UU Lamsel isinya masih meliputi Pesawaran dan, Pringsewu. Padahal Pesawaran dan Pringsewu sudah punya UU sendiri yaitu waktu pemekaran. Ini lah yang harus direvisi," ujar Endro.

Dia menegaskan bahwa moratorium pemekaran daerah belum dicabut. Pemerintah belum menyelesaikan pekerjaan rumahnya yaitu diminta melakukan kajian dan menyusun “roadmap” dan desain penataan daerah.

"Kalau ini selesai baru kemungkinan dibuka pemekaran daerah baru, karena ini menyangkut juga kemampuan fiskal negara. Jangan sampai ada pembelokan isu pemekaran dalam kerangka kepentingan pilkada," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved