Berita Terkini Nasional
Hakim Praperadilan Pegi 'Ancam' Polda Jabar, Tegas Sebut Tak Ada Kepentingan
Seolah 'mengancam' para penyidik Polda Jabar, hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon, tegas menyebut tak ada kepentingan.
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tegasnya.
Seharusnya, sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung.
Namun pihak Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan PN Bandung.
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda pekan depan, 1 Juli 2024.
Ia pun mengancam kepada pihak termohon jika tak datang lagi, maka sidang akan tetap dilanjutkan.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang, kita lanjut," kata dia.
Sebab, dirinya menghargai kuasa hukum Pegi Setiawan yang sudah datang jauh-jauh dari Cirebon.
"Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi gak ada sidang," kata Eman Sulaeman.
Eman juga mengatakan kalau dirinya ingin perkara tersebut lebih cepat.
"Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ujarnya.
Biodata Eman Sulaeman
Eman Sulaeman ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Bandung sebagai hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.
Pengajuan gugatan praperadilan Pegi Setiawan saat ini sudah teregister di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Pegi menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.
Rencananya, sidang tersebut bakal digelar pada 24 Juni 2024, di PN Bandung. Diketahui, Eman Sulaeman berkarir menjadi hakim sejak tahun 2016.
Ia pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, dan Hakim Pengadilan Agama Sumedang.
| Polisi Sita Serbuk dari Rumah FN Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Dibawa ke Jakarta Hari Ini |
|
|---|
| Kepanikan Tante Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, Teriak Histeris |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan di Pamekasan Terkuak, Ternyata Pelakunya Pasangan Suami Istri |
|
|---|
| 4 WNA China Bobol Brankas Sejumlah Pabrik di Jateng, Masuk Diam-diam Lewat Tali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hakim-Praperadilan-Pegi-Ancam-Polda-Jabar-Tegas-Sebut-Tak-Ada-Kepentingan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.