Berita Lampug

Disdukcapil Imbau Warga Pesawaran Perhatikan Kelengkapan Berkas saat Urus Adminduk

Masyarakat Kabupaten Pesawaran Lampung diminta untuk memerhatikan kelengkapan berkas sebelum melakukan proses administrasi kependudukan (adminduk).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kantor Disdukcapil Pesawaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Lampung diminta untuk memerhatikan kelengkapan berkas sebelum melakukan proses administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pesawaran, Tommi Fernando menjelaskan, permasalahan dalam kelengkapan berkas biasa terjadi.

“Ya, terkait aduan adanya permasalahan adminduk biasa terjadi di dinas yang melakukan pelayanan,” ucap Tommi kepada Tribun Lampung, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, banyak masyarakat yang kurang tanggap untuk mengurus keperluan adminduknya.

Sehingga akhirnya tergesa-gesa dan tidak selesai dalam waktu yang diharapkan.

Pihaknya membuka pintu untuk menemuinya jika masyarakat memerlukan bantuan yang bersifat urgensi.

“Ya, saya selalu kabid pelayanan pendaftaran pendudukan membuka pintu jika ada masyarakat yang memerlukan bantuan bersifat urgensi,” terangnya.

Keluhkan Pelayanan

Keluhan akan proses adminduk tersebut diungkapkan oleh Suparman, warga Bandar Lampung yang mengurus berkas familinya di Pesawaran.

Dijelaskannya, berkas KK tersebut nantinya akan digunakan oleh keponakannya untuk mendaftar sekolah di SMAN 1 Hanura, Kecamatan Teluk Pandan.

Kronologisnya saat dia mendatangi kantor Disdukcapil Pesawaran untuk merubah status pada KK serta membuat yang baru karena yang lama hilang.

Saat datang ke Disdukcapil Pesawaran pada 21 Juni lalu, dirinya disuruh membuat laporan kehilangan ke Polres Pesawaran.

Setelah itu Suparman kembali lagi ke loket dan diberikan kertas pengambilan KK.

“Katanya petugas di pukul 2 siang,” kata Suparman.

Singkatnya, Suparman menunggu selama beberapa jam dan berkas KK yang dimintanya belum selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved