Berita Lampug

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta Sepulang Haji

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad jalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait setoran proyek Rp 80 miliar di Jakarta sepulang haji.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Sopian Sitepu benarkan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Musa Ahmaad di Jakarta usai pulang dari haji. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad telah diperiksa polisi di Jakarta terkait dugaan korupsi jual beli proyek APBD kabupaten setempat sebesar Rp 80 miliar. 

Penasehat hukum Musa Ahmad yakni Sopian Sitepu membenarkan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

Pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilakukan di Jakarta ketika pulang dari ibadah haji.

"Benar bahwa Bapak Musa telah diperiksa penyidik di Jakarta pasca pulang dari haji," kata penasehat hukum Musa Ahmad, Sopian Sitepu, Jumat (28/6/2024). 

Sopian mengatakan, kliennya tersebut baru saja tiba di Jakarta dari menjalankan ibadah hajinya. 

"Sebenarnya beliau (Musa) masih masa cuti dengan surat izin gubernur," kata Sopian. 

Kliennya tersebut karena taat dengan hukum dan untuk memperlancar tugas penyidik.

Maka beliau siap diperiksa dan memberikan keterangan kepada para penyidik. 

Musa telah menjelaskan tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun.

"Klien kami juga tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo, dengan Alex dan Erwin," kata Sopian. 

"Bahwa pernyataan Erwin dan Alex dengan menyebut-nyebut nama Musa Ahmad itu tidak sesuai fakta sebenarnya," kata Sopian. 

Dengan kejadian tersebut sangat merugikan nama baik Musa Ahmad.

Sebelumnya, oknum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan Harbiansyah atau Alex, pengusaha melalui kuasa hukumnya Agung Mattauch atas dugaan jual beli proyek APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Lampung Tengah, dengan nilai sebanyak Rp 80 miliar. 

Harbiansyah, pengusaha yang melaporkan Bupati Lampung Tengah tersebut mengatakan, dirinya memutuskan untuk melaporkan KPK setelah laporan di Polres Metro. 

"Tadinya laporan saya itu pidana murni, Bupati Musa Ahmad itu menjanjikan kepada saya proyek APBD Lamteng dengan nilai Rp 80 Miliar," kata pengusaha Alex. 

Ia mengatakan, dirinya sudah menyetor Rp 2.071.550.000 kepada keponakan Musa Ahmad, pada tahun 2022 itu kejadiannya. 

Ia mengatakan, Erwin telah ditahan oleh Polres Metro menawarkan kerjaan atau proyek

"Proyek itu kata Erwin dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Erwin ini mengakunya sepupu Bupati Musa," kata Alex sapaan akrab dari Harbiansyah.

Ia mengatakan, dirinya juga tahunya akrab dengan Bupati Musa dan dirinya juga berteman dengan Bupati Musa ini. 

"Saya tahu hubungan Erwin dengan Bupati Musa tersebut, akhirnya saya ikut setor uang tersebut dan ternyata sampai Oktober 2022 tidak ada proyeknya atau fiktif," kata Alex. 

"Saya bilang uangnya tarik saja kalau tidak ada kerajaan saya minta uang saya kembali," kata Alex. 

Alex mengatakan, Erwin ini ingin menemui Ferdian Ricardo atau sapaan Ferdi atau keponakan Bupati Musa Ahmad, Ferdi anak kakak Bupati Musa Ahmad paling tua. 

"Karena Ferdi ini tidak ke luar uangnya ditarik Erwin dan akhirnya saya bersama Erwin menemui Bupati Musa Ahmad tersebut," kata Alex. 

"Saat Bupati Musa saya temui malah Bupati bilang tidak menyuruh konfirmasi seperti yang disuruh cari uang Rp 250 juta," kata Alex. 

Ia mengatakan, Musa itu bicara dengan Erwin, kenapa tidak konfirmasi sebelum setor kepada Ferdi dan Musa mengaku tidak menyuruh. 

Erwin lalu bilang kalau sudah konfirmasi yang pertama Rp 250 Juta dan Musa mengaku tidak menyuruh lagi. 

Bupati Musa itu langsung masuk ke dalam rumah tidak ke luar lagi. 

"Saya itu setor pertama Rp 500 juta, kedua Rp 1,4 miliar, lalu Rp 100 juta hingga Rp 50 juta dan beberapa kali kebanyakan tunai dan ada juga yang transfer," kata Alex. 

Ia mengatakan, dirinya bertanya-tanya apakah Musa Ahmad ini tidak percaya dan akhirnya dirinya kirim bukti-bukti setor uang tersebut. 

Beberapa hari kemudian, Bupati Musa ini membalas chat Whatsapp diminta untuk menghadap hingga akhirnya ketemu sendirian. 

"Intinya saya percaya dengan Musa, kalau Musa tidak menyuruh dan tidak terima karena teman," kata Alex.

Ia mengatakan, dirinya ketemu keponakan Musa itu dengan tujuan saya menemui Musa itu minta difasilitasi karena sepupunya dan minta uang saya kembali. 

"Saya bilang kepada Musa, kami ini berteman dan sama anak sendiri tolong fasilitasi untuk ketemu dengan Erwin dan Ferdi kalau Musa tidak menyuruh," kata Alex. 

Alex mengatakan, uang itu ke mana kalau tidak masuk ke abang (Musa) dan Bupati Musa mengatakan, tidak usah cari Ferdi dan Erwin. 

"Saya tanya bagaimana penyelesaiannya dan Bupati Musa ini bilang jangan minta uang sekarang ini karena tidak ada uang karena proyek habis," kata Alex. 

Ia mengatakan, dirinya siap saja karena uang tersebut ada uang Koh Selamet paling besar Rp 1,4 miliar. 

"Mau tidak menunggu Koh Selamet itu karena uang dia paling besar, mau tidak dia menunggu kalau saya mau saja menunggunya," kata Alex. 

Ia mengatakan, dirinya sempat tanya kenapa dirinya sendiri yang dipanggil karena banyak yang korban lainnya dengan alasan ada daftar uang dirinya paling banyak. 

Padahal uang Koh Selamet paling besar dan Bupati Musa menjanjikan selain bersabar menunggu akan dikasih proyek lainnya. 

"Jadi proyek-proyek tersebut APBD, yang dijanjikan waktu itu jalan, talud, drainase dan sumur bor dan saya merasa ditipu," kata Alex. 

Ia mengatakan, dirinya diminta untuk membawa Koh Selamet untuk memastikan Bupati Musa mau bertanggung jawab. 

"Saya sore akhirnya ketemu Selamet datang bertemu dengan Musa Ahmad, sama ditegaskan akan ditambah proyek atau porsi lagi," kata Alex. 

Terjadi cek-cok Erwin dan Koh Selamet dan memutuskan hubungan tersebut.

Koh Selamet tidak mau tahu, dirinya diminta untuk bertanggungjawab hingga akhirnya dipulangkan uang tersebut. 

Sampai waktunya pada tahun 2023 didatangi dan ditagih, akhirnya Bupati Musa ini ingkar janji. 

Dia (Bupati Musa) ini sudah cek semua bukti uang masuk dari Ferdi dan Erwin. 

"Bupati Musa ini bilang harus setor lagi, saya tidak mau lagi karena uang saya tidak ada lagi, saya korban janji," kata Alex. 

"Saya laporan kepada kepolisian, saya laporan penipuan penggelapan. Tidak tahunnya dari proses perkembangan tersangka diperiksa dan ditangkap ada perkembangan bahwa mengarah tindak pidana korupsi (tipikor) hingga akhirnya saya laporan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Alex. 

Saat ditanya apakah dua orang Erwin dan Ferdian Ricardo ini sudah ditangkap polisi, kalau Erwin sudah ditangkap Polisi dan Ferdi DPO. 

"Saya akhirnya menyimpulkan adanya keterlibatan Bupati Musa Ahmad, karena Bupati Musa suruh Erwin cari uang," kata Alex. 

Ia mengatakan, Bupati Musa Ahmad ini karena berteman dan nipu ini sepupu minta difasilitasi tapi diambil alih dengan Bupati Musa. 

Hingga akhirnya dirinya yakin ada keterlibatan Bupati Musa Ahmad, apalagi dirinya hafal dengan keponakannya itu tidak berani kalau tidak disuruh.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved